NEWS24.CO.ID

Otomotif

Ekspor Mobil Indonesia Terhambat Aturan Ketat Euro 5

NEWS24.CO.ID

Ekspor Mobil Indonesia Terhambat Aturan Ketat Euro 5 Ekspor Mobil Indonesia Terhambat Aturan Ketat Euro 5
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Dua produsen mobil besar di Indonesia, Toyota dan Honda menanggapi pernyataan Komite Penghapusan Bahan Bakar Bertimbal (KPBB) secara bertahap, yang menyatakan Indonesia akan kesulitan mengekspor mobil karena ketatnya standar emisi Euro 5. diadopsi oleh masyarakat internasional. 

Business Innovation and Sales & Marketing Director Honda Prospect Motor (HPM) Yusak Billy mengatakan kendaraan yang diekspor perusahaannya ke Vietnam, yaitu city car Brio, dihentikan sementara mengingat city car yang diekspor ke Vietnam saat ini belum memenuhi ketentuan. Euro 5 aturan bahwa negara menerapkan. 


Read More : 6 Mobil Listrik Tercepat di Dunia 2021, Nomor 1 Mampu Tembus 415 Km per Jam

"Perlu pengembangan baru untuk mengubah spesifikasinya," kata Gatot kepada Tempo, Jumat, 26 Agustus 2022.

Billy menilai Indonesia perlu mematuhi aturan ketat Euro 5 yang akan disesuaikan dengan kendaraan yang diekspor ke luar negeri.

Sementara itu, Corporate Affairs Director Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam berpendapat standar emisi Euro 5 harus menjadi perhatian negara karena jika tidak dilakukan akan menghambat ekspor kendaraan. 

"Jangan sampai masalah emisi ini menjadi technical barrier bagi negara lain untuk [mengimpor dari Indonesia]," kata Bob kepada Tempo, Jumat, 26 Agustus 2022.


Read More : Sesi Meet and Greet Formula E Akan Digelar di Monas

Komite Penghapusan Bahan Bakar Bertimbal (KPBB) sebelumnya pernah mengatakan bahwa industri di Indonesia akan kesulitan mengekspor kendaraan karena Indonesia secara resmi masih mengadopsi aturan Euro 4 untuk mengatur emisi yang dihasilkan oleh kendaraan, sedangkan negara lain telah mengadopsi Euro 5 dan Euro 6.

Loading...

Related Article