NEWS24.CO.ID

Economy

Kementerian Pariwisata Sebut Bali Belum Dibuka Untuk Turis Asing

NEWS24.CO.ID

Foto : Tempo Foto : Tempo
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat atau PPKM masih berlaku di Bali . Meski beberapa aturan telah dilonggarkan, sektor pariwisata belum sepenuhnya dibuka, terutama untuk turis asing.

Deputi Bidang Pemasaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Nia Niscaya, mengatakan wisatawan asing masih belum diperbolehkan untuk berlibur ke pulau tersebut. Namun, aturan tersebut dikecualikan bagi warga negara asing yang datang dengan tujuan berbisnis.


Read More : Mamangbet Situs Paling Bagus Depo 5000 Aja Jepe Terus

“Mulai 15 September, orang asing diperbolehkan datang untuk tujuan bisnis. Jadi kalau ada pertemuan di Bali tidak apa-apa,” kata Nia saat jumpa pers virtual mingguan, Senin, 20 September.

Namun, Nia menggarisbawahi warga negara asing tersebut harus memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya memiliki hasil tes PCR negatif, divaksinasi lengkap, dan menjalani karantina selama 8 hari.


Read More : Cara Budidaya Lobster Air Tawar di Lahan Terbatas, Mulai dari Pembenihan hingga Panen

“Karantina tidak lagi di dalam ruangan, tetapi di suatu area, sehingga mereka tetap bisa keluar ruangan dan beraktivitas,” jelasnya seraya menambahkan bahwa mereka juga tidak bisa menerima tamu atau orang lain dari luar tempat karantina.

Orang asing juga harus memiliki penanggung jawab baik dari hotel atau agen perjalanan mereka dan memiliki aplikasi pemerintah COVID-19 PeduliLindungi. “Untuk memantau pergerakan mereka,” kata Nia.

Terkait kedatangan WNA asal Australia yang menaiki Qantas Airlines, Nia menjelaskan pesawat tersebut tidak membawa turis melainkan menjemput warga negara asing yang masih berada di Bali.

Loading...

Related Article