NEWS24.CO.ID - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mempertanyakan keuntungan penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E Juni lalu seperti yang diklaim panitia acara Jakarta Propertindo (Jakpro) karena laporan keuangan belum diserahkan.
“Apakah Formula E menguntungkan atau tidak? Tolong dijawab,” kata Prasetyo dalam rapat pembahasan Prioritas dan Pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA-PPAS) DKI Jakarta 2023, Rabu malam, 2 November 2022.
Read More : Cara Budidaya Lobster Air Tawar di Lahan Terbatas, Mulai dari Pembenihan hingga Panen
Prasetyo yang mengaku sangat memahami seluk-beluk dan prospek yang bisa diperoleh dengan menyelenggarakan kegiatan balap internasional itu, mendesak Jakpro untuk mengungkapkan audit keuangan acara tersebut. “Mana untungnya? Mohon dijawab,” ujarnya.
Dia meragukan keuntungan yang diklaim karena ada perubahan tempat acara dari pusat kota yang menawarkan pemandangan balap dari hotel terdekat ke Ancol. Kawasan Monas juga telah dirombak, mulai dari pepohonan hingga pembangunan alun-alun di Medan Merdeka Selatan.
Read More : Kemenperin Sebut Industri Makanan dan Minuman di Indonesia Tengah Memasuki Masa Krisis
“Terus terang, ini adalah proyek yang tidak menguntungkan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta itu mengeluh lelah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena Formula E. “Jujur, saya bosan dipanggil KPK. Masalah ini di bawah KPK,” katanya.
Laporan menyebutkan KPK telah memanggil Prasetyo dua kali sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta.
Sementara itu, Direktur Utama Jakpro Widi Amanasto mengatakan laporan keuangan Formula E masih diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Mungkin bulan depan sudah selesai,” katanya singkat.
***