NEWS24.CO.ID - Puteri Indonesia 2019, Frederika Alexis Cull melapor di salah satu klinik kecantikan di Jakarta. Klinik tersebut sebelumnya telah bekerja sama dengan Frederika untuk merawat tubuhnya. Namun, saat mendapat perawatan pertamanya pada November 2020, kulit Fedrica langsung melepuh seolah baru dipukul.
“Hari itu, malam itu setelah perawatan wajah saya merasa panas, tidak bisa tidur, tidak bisa memejamkan mata. Rahang saya bengkak. Satu bulan sakit, satu bulan saya tidak bisa bekerja,” kata Frederika di Polda. Metro Jaya, Senin, 15 Maret seperti dilansir dari VOI.
Karena kondisi wajahnya, Frederika tidak bisa makan karena rahangnya sakit.
"Saya menangis. Saya takut wajah saya tidak kembali seperti biasanya. Saya sangat sedih karena wajah saya adalah aset saya," kenangnya.
Read More : Kades di Asahan Dibacok Saat Hendak Salat di Masjid
Sebenarnya saat kejadian Yulia, ibu Frederika langsung menghubungi pihak klinik kecantikan untuk dimintai pertanggungjawaban. “Sudah dihubungi saat kejadian, petugas klinik mengirimkan seseorang yang tidak bisa mengambil keputusan. Itikadnya tidak baik, jadi saya mengambil sikap untuk melapor,” kata Yulia.
Yulia menilai klinik tersebut dilaporkan tidak beritikad baik karena klinik tersebut tidak menanggung biaya pengobatan ke dokter kulit. “Saya berobat ke dokter spesialis atas biaya sendiri. Klinik tidak mau bertanggung jawab,” jelas Frederika.
Dari keterangan dokter, Yulia mengatakan ada prosedur yang salah dalam menangani anaknya atau malpraktek.
“Saat kejadian, kami sudah minta agar diberikan pengobatan normal agar tidak terjadi peradangan. Saat saya ke dokter katanya dosisnya mungkin terlalu banyak, suhunya. Boleh saja tapi sudah dilakukan bertahap, tidak sekali pengobatan lengkap. Hari kedelapan masih ada yang memar, ”kenangnya sambil menunjukkan foto dokumentasi.
Read More : 3 Pengedar Narkoba Ditangkap Karena Pasok 112 Kilogram Ganja untuk Malam Tahun Baru
Berusaha bertanggung jawab sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 199 tentang Perlindungan Konsumen Republik Indonesia, Frederika Alexis Cull melaporkan dugaan praktik mal ke polisi.
Pengacara Ruben Alexander Hutagalung berharap polisi segera menindaklanjuti laporan yang dibuat oleh Frederika Alexis Cull.
“Kami menindaklanjuti laporan perlindungan konsumen hari ini kemarin. Dengan informasi hari ini, saya berharap polisi bisa terus melakukan penyidikan,” harapnya.