NEWS24.CO.ID

Nasional

BKN Hanya Sediakan Waktu Daftar Ulang CPNS 7 Hari Ini

NEWS24.CO.ID

Ilustrasi Ilustrasi
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID -Bagi pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019 yang telah lolos seleksi kompetensi dasar (SKD) Maret lalu diminta untuk melakukan daftar ulang seleksi kompetensi bidang (SKB). 

Pengumuman dan daftar ulang dijadwalkan hanya 7 hari mulai tanggal 1 Agustus hingga 7 Agustus 2020.

“Harusnya sih mulai tanggal 1 Agustus sudah diumumkan (seleksi lanjutan) di masing-masing instansi. Termasuk daftar ulang SKB,” kata Kepala Biro (Karo) Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono.

Paryono menyebutkan BKN sudah mengirimkan surat terkait jadwal tahapan seleksi lanjutan CPNS ke setiap instansi. Hanya saja belum tidak semua instansi akan melakukan pengumuman secara serentak.

“Pengumuman tergantung dari masing-masing instansi. Tapi per tanggal 1 - 7 Agustus semua peserta wajib lakukan daftar ulang. Surat BKN sudah ditujukan ke PPK,” ungkapnya.

Dia pun memastikan bahwa tidak akan ada perbedaan keputusan terkait dengan pelamar yang akan melanjutkan ke tahapan SKB. Dia menjamin bahwa data kelulusan pelamar tidak akan berubah.

“Saya kira ga ada yang seperti itu. Karena semua data kita yang pegang. Semua data setelah direkonsiliasi, kita masih ada datanya. Sehingga tidak ada data yang hilang misalnya dari yang lulus menjadi tidak ada ketika daftar ulang. Saya kira tidak ada,” tegasnya.

Loading...

Related Article