NEWS24.CO.ID

Nasional

Istana Sampaikan Ada 18 Lembaga Negara yang Akan Dirampingkan

NEWS24.CO.ID

Presiden Jokowi. Presiden Jokowi.
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID -Presiden Jokowi melalui Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menyebutkan akan membubarkan sejumlah lembaga negara di Indonesia.

Menurut Moeldoko, lembaga atau badan yang bakal dibubarkan lantaran memiliki fungsi dan tugas seperti di kementerian.

"Komisi Usia Lanjut ini enggak pernah kedengaran, apakah itu tidak dalam tupoksi (tugas, pokok, dan fungsi) KPPPA. Kalau masih dalam cakupan kementerian, itu mungkin bisa dipikirkan (bubar)," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2020.

Moeldoko menyampaikan, dari lembaga-lembaga negara yang bakal dibubarkan kemungkinan besar bakal dilebur. Dia mencontohkan Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK) dan Badan Restorasi Gambut (BRG).

"BRG itu dari sisi kebakaran, apakah cukup ditangani BNPB. Dari sisi optimalisasi gambut untuk pertanian, apakah cukup oleh Kementerian Pertanian," kata dia.

"Saat ini, 18 lembaga negara yang disebut bapak Presiden Jokowi tengah dikaji oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," sebut Moeldoko.

"Langkah pembubaran ini pun sudah punya landasan kuat. Selain efisiensi, pembentukan lembaga yang dianggap mubazir ini masih diatur melalui kepres, perpres ataupun PP, bukan undang-undang yang membawahinya," terangnya.

"Itulah yang kira-kira yang sedang dikaji Kemenpan RB," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan akan melakukan perampingan lembaga atau badan atau komisi negara. Dan anggaran yang biasa digunakan, dikembalikan ke kementerian terkait. Dengan begitu, badan atau lembaga atau komisi negara tersebut, tidak akan berfungsi lagi atau bubar.

Dalam pertemuan dengan wartawan Senin kemarin, Presiden Jokowi mengatakan memang dalam waktu dekat akan ada proses perampingan puluhan lembaga negara itu.

"Dalam waktu dekat ini ada 18," kata Jokowi di Istana Merdeka, Senin (13/7/2020)

Presiden Jokowi mengatakan perampingan lembaga dan komisi negara itu dalam rangka menekan biaya yang dikeluarkan. 

"Semakin ramping organisasi maka anggaran juga bisa dikembalikan. Dengan begitu, beban anggarannya bisa dialihkan ke kementerian terkait," sebut Jokowi.

"Kalaupun bisa kembalikan ke menteri kementerian, ke dirjen, direktorat, direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, komisi-komisi itu lagi," jelas Jokowi. ***

Loading...

Related Article