NEWS24.CO.ID - Ketombe dan rambut rontok merupakan masalah yang biasa dialami oleh orang dan bisa sangat mengganggu.
Yang tidak banyak disadari, ketombe dan rambut rontok kerap memburuk saat musim hujan seperti sekarang ini.
Ini merupakan akibat kelembapan tinggi menciptakan lingkungan ideal bagi jamur penyebab ketombe untuk berkembang biak.
Faktor ini juga diperparah denga meningkatnya produksi minyak kulit kepala, serta kurangnya sinar matahari bisa memengaruhi kesehatan kulit kepala.
Untungnya, beberapa tips dapat membantu mengatasi ketombe dan rambut rontok.
Melansir kanal kesehatan NDTV, berikut ini penjelasan lengkapnya.
Minyak kelapa murni yang telah diuji secara dermatologis dapat menutrisi kulit kepala secara mendalam dan mencegah kekeringan.
Ketika kulit kepala menjadi kering, ketombe dapat muncul, yang dapat meningkatkan kerontokan rambut.
Studi menunjukkan bahwa pijatan kulit kepala secara teratur dengan minyak kelapa dapat meningkatkan sirkulasi darah dan mengurangi kerontokan rambut.
Minyak kelapa bertindak sebagai obat ketombe alami dengan melembapkan kulit kepala yang mengelupas, membantu mengurangi ketombe.
Baca juga: 4 Cara Penuhi Kebutuhan Nutrisi Anak yang Alergi Susu Sapi
Penelitian menunjukkan bahwa lidah buaya yang telah diuji secara dermatologis membantu menenangkan iritasi dan melembapkan kulit kepala yang kering di musim dingin.
Enzim alami yang terdapat dalam lidah buaya membantu mengurangi ketombe dan mendorong pertumbuhan rambut yang sehat.
Melalui fungsinya sebagai agen pendingin, lidah buaya juga membantu menutrisi folikel rambut.
Penelitian telah membuktikan bahwa biji methi, atau fenugreek, memiliki senyawa bioaktif tertentu yang berperan dalam pertumbuhan rambut.
Sifat anti-inflamasi, antioksidan, dan antijamurnya berkontribusi pada peningkatan sirkulasi darah, stimulasi pertumbuhan rambut, dan pencegahan kondisi seperti ketombe dan rambut rontok.
Biji fenugreek mencegah rambut rontok di musim dingin dengan memperkuat folikel rambut, karena kaya akan protein dan asam nikotinat.
ip-10-0-131-147
Sumber : TRIBUNNEWS.COM