NEWS24.CO.ID

Nasional

Tok Jokowi Naikkan Tunjangan Insetif KPU Hingga 50 Persen

NEWS24.CO.ID

Tok  Jokowi Naikkan Tunjangan Insetif KPU Hingga 50 Persen Tok Jokowi Naikkan Tunjangan Insetif KPU Hingga 50 Persen
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Presiden Jokowi menyampaikan permohonan maafnya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) di seluruh Indonesia. Karena sejak tahun 2014 tidak ada kenaikan tunjangan insentif.

Padahal, ia mengakui bahwa tugas yang diemban oleh KPU saat ini sangat berat. Baru saja kelarĀ pemilu legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) 2024, tugas berikutnya yang tidak kalah rumitĀ adalah Pilkada serentak yang akan berlangsung di 508 kabupaten/kota dan 37 provinsi.

"Ini tugas berat yang kita emban bersama-sama. Dengan tugas KPU yang sangat berat tersebut, saya mohon maaf, saya mohon maaf," ucap Jokowi, berulang-ulang di hadapan peserta Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Kesiapan Pilkada 2024, Jakarta, Selasa (20/8).

Baca juga : BCA Expo 2024 Tebar Bunga Spesial KPR Mulai Dari 1,45 Persen

"Sejak 2014 tidak ada kenaikan tunjangan insentif. Saya baru tahu, kemarin," lanjutnya, disambut tepuk tangan dan tawa hadirin.

Setelah tahu hal itu, presiden Jokowi mengaku terus mewanti-wanti anak buahnya, agar dirinya bisa segera meneken kenaikan tunjangan insentif tersebut.

"Pokoknya, besok saya enggak akan datang di rapat konsolidasi, kalau belum saya tanda tangani," ungkap Jokowi, yang kembali disambut tepuk tangan dan teriakan histeris hadirin.

Baca juga : Trafik Data Telkomsel Melonjak Hingga 650 Persen Di IKN

"Alhamdulillah, kemarin sudah saya tanda tangani," tambahnya.

Dengan bercanda, Kepala Negara bilang bahwa yang ditunggu-tunggu di Konsolnas kali ini sebenarnya bukan presiden Jokowi. "Saya yakin yang itu, saya tahu," candanya.

Mantan Wali Kota Solo itu menjelaskan, formula kenaikan tunjangan insentif KPU ini sederhana. Setelah dihitung, diputuskan naik 50 persen dari nominal sebelumnya.

Baca juga : Jumlah Anak Terpapar Judi Online Meningkat Hingga 300 Persen

"Hitung-hitung, dan kemarin ketemu. Diputuskan kenaikannya 50 persen," tandasnya, sambil menghela nafas panjang.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat NEWS24.CO.ID News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber : rm.id

Loading...

Related Article