NEWS24.CO.ID

Nasional

OJK Dorong Jiwasraya Tuntaskan Penyelamatan Pemegang Polis

NEWS24.CO.ID

OJK Dorong Jiwasraya Tuntaskan Penyelamatan Pemegang Polis OJK Dorong Jiwasraya Tuntaskan Penyelamatan Pemegang Polis
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan terus mendorong PT Asuransi Jiwasraya (Persero) atau Jiwasraya, untuk menyelesaikan penanganan penyelamatan pemegang polis secara komprehensif.

Berdasarkan informasi dari manajemen Jiwasraya, saat ini hampir seluruh pemegang polis (99,7 persen) telah menyetujui skema restrukturisasi polis.

Polisnya pun  telah dialihkan kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life). Selanjutnya, IFG Life akan meneruskan pertanggungan pemegang polis eks Jiwasraya, dengan produk yang lebih sehat sesuai ketentuan polis. Sehingga, hak-hak pemegang polis dapat lebih terjamin di IFG Life.

Sejak 2020, OJK telah meminta manajemen Jiwasraya untuk mengatasi ketidakmampuan dalam memenuhi kewajiban kepada pemegang polis, karena besarnya defisit keuangan saat itu.

Baca juga : Gandeng KBI dan KPBI, JIEP Dorong Pemanfaatan dan Pengembangan Sistem Resi Gudang

Untuk menangani defisit keuangan tersebut, OJK telah meminta Jiwasraya menyusun Rencana Penyehatan Keuangan (RPK), yang telah mendapatkan persetujuan pemegang saham dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait.

RPK tersebut telah disesuaikan, terakhir melaui Rencana Tindak yang disampaikan kepada OJK pada tahun 2023, dengan mempertimbangkan aspek pelindungan konsumen. Dalam hal ini, kepentingan seluruh pemegang polis.

Pada pokoknya, RPK dimaksud memuat skema restrukturisasi polis yang memberikan pilihan secara sukarela kepada seluruh pemegang polis Jiwasraya, untuk dilakukan penyesuaian liabilitas di masa yang akan datang. Dengan struktur produk yang lebih sehat dan relevan dengan kondisi terkini.

Dalam hal pemegang polis Jiwasraya menyetujui skema dimaksud, polis tersebut akan dialihkan ke IFG Life.

Baca juga : Lewat Program Tajumase, Nelayan Di NTT Manfaatkan Pekarangan Untuk Kemandirian Pangan

Untuk mendukung kemampuan membayarkan kewajibannya kepada pemegang polis ex-Jiwasraya yang telah menyetujui restrukturisasi tersebut, IFG Life telah mendapatkan tambahan modal yang cukup dari pemegang sahamnya.

Hingga saat ini, sebanyak 68 persen pemegang polis yang semula menolak restrukturisasi, telah menyetujui skema tersebut.

Masih terdapat 0,3 persen pemegang polis Jiwasraya yang tidak menyetujui skema restrukturisasi, sehingga yang bersangkutan tetap menjadi pemegang polis Jiwasraya.

Namun demikian, Jiwasraya akan tetap mengimbau para pemegang polis ini, untuk mengikuti skema restrukturisasi.

Baca juga : BSI Serahkan Beasiswa Untuk Ratusan Pelajar Dan Mahasiswa

Terhadap pemenang polis yang menempuh proses hukum dengan menggugat Jiwasraya, karena tidak menyetujui skema restrukturisasi, OJK menghormati.

OJK mengimbau para pihak, termasuk Jiwasraya, untuk menghormati proses hukum yang berjalan dan menindaklanjutinya sesuai peraturan perundangan. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat NEWS24.CO.ID News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber : rm.id

Loading...

Related Article