NEWS24.CO.ID - Presidium Nasional Aktivis 98 yang juga Anggota DPR terpilih Partai Golkar dari Kepulauan Riau (Kepri) Rizki Faisal mendukung penuh sikap Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) yang tidak memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Sebab, dia menilai MKD tidak cermat dan tidak melaksanakan tahapan-tahapan yang sesuai dengan aturan yang berlaku dalam menangani aduan terhadap Ketua MPR.
"MKD terlalu tergesa-gesa menindaklanjuti serta percaya begitu saja terhadap materi laporan yang masuk," ujar Rizki Faisal, Minggu (23/6/23).
Baca juga : Wasekjen Pemuda Pancasila: MKD DPR Tak Berwenang Panggil Ketua MPR
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepri ini menuturkan, seharusnya MKD memastikan dulu apakah isi laporan tersebut fakta atau bukan. Terlebih, yang dilaporkan adalah pernyataan Ketua MPR sebagai ketua lembaga tinggi negara, sehingga bukan hal yang sulit untuk memastikan, apakah laporan sesuai fakta yang terjadi atau tidak.
“Dalam laporan ke MKD Muhammad Azhari melaporkan Pak Bamsoet memuat pernyataan, 'semua partai politik setuju untuk amandemen UUD 1945.' Setelah saya lihat, dalam video yang ada di media elektronik, tidak ada Pak Bamsoet menyatakan hal itu," kata Rizki.
Baca juga : Ketum HIPAKAD: Ketidakhadiran Ketua MPR Penuhi Panggilan MKD Sudah Sesuai Aturan
Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Kepri dan Ketua MKGR Kepri ini meminta MKD DPR melakukan koreksi internal. Rizki pun mendukung langkah yang diambil Bamsoet untuk menjaga marwah MPR serta menjaga amanah yang diberikan rakyat dan Partai Golkar.
“Semoga ada langkah kongkret dari pimpinan DPR agar kejadian ini tidak lagi terulang,” pungkas Rizki.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat NEWS24.CO.ID News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Sumber : rm.id