NEWS24.CO.ID

Nasional

Agus Gumiwang Jumlah Menteri Hak Prerogatif Presiden Nggak Boleh Dibatasi

NEWS24.CO.ID

Agus Gumiwang  Jumlah Menteri Hak Prerogatif Presiden  Nggak Boleh Dibatasi Agus Gumiwang Jumlah Menteri Hak Prerogatif Presiden Nggak Boleh Dibatasi
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, jumlah anggota kabinet sebaiknya tidak dibatasi jumlahnya. Pasalnya, kabinet bagian penting bagi presiden terpilih untuk menjalankan visi dan misinya.

“Kabinet itu sepenuhnya berdasarkan konstitusi adalah prerogatif dari presiden,” ujar Agus kepada wartawan saat buka bersama di Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Baca juga : Pangan Murah Nggak Boleh Salah Sasaran

Menurut Agus, seorang calon presiden ketika berkampanye ke masyarakat menyampaikan dan menawarkan visi misi yang akan ditargetkan ketika terpilih menjadi presiden. 

Dan, kata Ketua Dewan Pembina Posko Pemenangan Prabowo-Gibran atau Kopi Pagi ini, saat terpilih menjadi presiden yang dipilih langsung oleh rakyat, dia mempunyai kepentingan untuk bisa menjalankan program-program dan mencapai visi misi yang sudah dijanjikan kepada masyarakat.

Baca juga : Mentan Ingin Program Pertanian Era Presiden Jokowi Dilanjutkan

Untuk diketahui, saat ini Presiden dan Cawapres terpilih Prabowo-Gibran sedang menyusun kabinetnya. Bahkan, dikabarkan Prabowo akan menambah jumlah kementerian. Salah satunya Menko yang mengurusi makan siang gratis.

Sementara, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara memang disebutkan, jumlah kementerian dibatasi maksimal 34 kementerian. Demikian pula wakil menteri yang bisa saja dibentuk oleh presiden.

Baca juga : Dapil Sulawesi Selatan II: Anak Menteri Berhadapan dengan Ahli Karate

"Zaman Presiden Soeharto saja, jumlah kabinetnya rata-rata 45," tukasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat NEWS24.CO.ID News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber : rm.id

Loading...

Related Article