NEWS24.CO.ID

Nasional

Respon Tuduhan LSM Astra Agro Publikasi Laporan Pihak Ketiga

NEWS24.CO.ID

Respon Tuduhan LSM  Astra Agro Publikasi Laporan Pihak Ketiga Respon Tuduhan LSM Astra Agro Publikasi Laporan Pihak Ketiga
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Astra Agro (AALI), yang merupakan anak perusahaan Astra International, mempublikasikan laporan lengkap dari pihak ketiga yang independen untuk menanggapi tuduhan dari masyarakat sipil terkait dengan tiga anak perusahaan yang mengoperasikan perkebunan di Sulawesi.

Keluhan-keluhan tersebut berkaitan dengan laporan awal yang diterbitkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) koalisi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Friends of the Earth (FoE) pada tahun 2022. Pada Maret 2023, AALI menunjuk EcoNusantara (ENS) untuk melakukan tinjauan menyeluruh dan independen. Selama proses berlangsung, pengumpulan data dan fakta di lapangan dapat diakses oleh para pemangku kepentingan melalui pembaruan dua mingguan yang dipublikasikan di website perusahaan.

AALI menghargai upaya ENS dalam mengumpulkan data dan fakta di lapangan selama delapan bulan. AALI juga memahami bahwa kegiatan tersebut meliputi proses yang kompleks dan penuh dengan tantangan. Laporan ini menyoroti kompleksitas penguasaan lahan yang tidak hanya melibatkan interaksi antara perusahaan dan masyarakat, tetapi juga antarmasyarakat.

Baca juga : Literasi Keagamaan Tingkatkan Kesadaran Publik Atas Penghormatan Perbedaan

Selama masa investigasi, ENS dan AALI menegaskan keterbukaan terhadap partisipasi semua pemangku kepentingan, dan secara khusus akan menerima bukti tambahan yang berkaitan dengan keluhan dan klaim dari masyarakat, individu, dan masyarakat sipil.

Chief Executive Officer (CEO) ENS, Zulfahmi mengungkapkan, dalam melakukan penilaian independen yang kompleks seperti ini, pihaknya selalu mendorong para pemangku kepentingan termasuk masyarakat sipil untuk bekerja sama secara transparan dalam mendapatkan fakta-fakta yang sebenarnya di lapangan. Meskipun begitu, ENS menghormati keputusan masing-masing pihak selama proses verifikasi.

Zulfahmi menegaskan bahwa secara konsisten pintu ENS dan pintu AALI tetap terbuka untuk bukti-bukti yang ada. ENS percaya bahwa maju bersama dalam menyelesaikan masalah di lapangan merupakan hal utama yang perlu dilakukan para pemangku kepentingan.

Baca juga : Serahkan Bantuan Lewat Baznas, Goto Peduli Tragedi Kemanusiaan Palestina

"Kami juga menyadari bahwa tidak ada laporan yang dapat memuaskan semua pihak. Namun sekali lagi, kami yakin bahwa AALI tetap terbuka untuk melihat informasi dan bukti-bukti yang jelas yang dimiliki oleh para pemangku kepentingan, dan berkomitmen untuk melakukan yang terbaik dalam menyelesaikan masalah yang timbul," tutur Zulfahmi.

Sementara itu, CEO AALI, Santosa mengatakan, AALI melihat hasil dari verifikasi ENS merupakan langkah maju yang positif bagi seluruh pemangku kepentingan karena menyediakan penilaian yang komprehensif untuk menanggapi tuduhan tersebut. AALI percaya bahwa laporan ini akan dapat memberikan gambaran bagi para pemangku kepentingan untuk lebih memahami apa yang sebenarnya terjadi di lapangan.

Lebih lanjut, Santosa menjelaskan bahwa AALI saat ini memfokuskan upaya dan waktunya untuk mengasimilasi dan menyampaikan usulan Rencana Aksi untuk mengimplementasikan rekomendasi yang terdapat dalam laporan tersebut.

Baca juga : AS Dan Israel Banyak Putar Balikkan Fakta

"Kami mengundang dan mendorong pihak-pihak yang tertarik atau peduli terhadap penyelesaian masalah atau ingin membantu masyarakat untuk menjadi bagian dari proses ini. Untuk terus memberikan informasi terbaru kepada para pemangku kepentingan mengenai kegiatan yang sedang berlangsung, kami bermaksud untuk terus mempublikasikan informasi terbaru mengenai proses ini secara berkala," tutup Santosa.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat NEWS24.CO.ID News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Hari

Jam

Menit

Detik

Sumber : rm.id

Loading...

Related Article