NEWS24.CO.ID

Nasional

Partai Garuda MK Dan MA Ketok Putusan Yang Disalahkan Kok Presiden

NEWS24.CO.ID

Partai Garuda  MK Dan MA Ketok Putusan  Yang Disalahkan Kok Presiden Partai Garuda MK Dan MA Ketok Putusan Yang Disalahkan Kok Presiden
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Partai Garuda mengaku heran terhadap pihak-pihak yang menyalahkan Presiden Jokowi atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA), lantaran tidak sesuai keinginan mereka.

Bahkan, kata Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi, meski pihak-pihak itu baru berkhayal bahwa MK dan MA akan membuat putusan yang merugikan mereka, Jokowi tetap disalahkan.

Baca juga : Mardiono Siap Menangkan Ganjar Presiden 2024

"Padahal MK dan MA belum putuskan apapun, mereka menyalahkan Pemerintah Jokowi. Mereka yang mengarang ceritanya, mereka emosi sendiri, lalu setelah emosi, kemarahan itu mereka limpahkan ke Pemerintah Jokowi," sindir Teddy, Jumat (2/6).

Padahal, diingatkannya, MK dan MA tidak berada di bawah kewenangan Presiden Jokowi. MK dan MA adalah Lembaga Yudikatif.

Baca juga : Kiyai Muda Jatim Merambah Ke Madura Sosialisasikan Ganjar Presiden 2024

Sedangkan Presiden Jokowi berada di Lembaga Eksekutif. Masing-masing punya kewenangan sendiri dan tidak bisa saling mengintervensi.

Jadi selain keinginan pihak-pihak itu bukanlah sebuah kebenaran yang memiliki kekuatan hukum, ternyata mereka juga sama sekali tidak mengetahui bahwa MK dan MA tidak ada di bawah kewenangan Presiden.

Baca juga : Catat Yuk! Mulai 3 Juni, Perjalanan Kereta Panoramic Dilakukan Tiap Hari

"Mereka pikir, MK dan MA di bawah Presiden, sehingga putusan maupun khayalan mereka tentang putusan MK dan MA, mereka salahkan ke Pemerintah Jokowi," tutur pria yang juga menjabat Juru Bicara Partai Garuda ini.

"Bagaimana mereka bisa sebodoh ini? Kenapa mereka tidak bisa membedakan antara lembaga Yudikatif dan Eksekutif? Selama ini mereka ke mana saja?" sindir Teddy.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat NEWS24.CO.ID News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber : rm.id

Loading...

Related Article