NEWS24.CO.ID

Nasional

UAI Resmikan Program Studi Magister Linguistik Terapan

NEWS24.CO.ID

UAI Resmikan Program Studi Magister Linguistik Terapan UAI Resmikan Program Studi Magister Linguistik Terapan
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) mengumumkan peresmian Program Studi Magister Linguistik Terapan. Pengumuman dilakukan dalam Seminar Nasional dengan tema “Linguistik Terapan di Ranah Hukum, Penerjemahan, dan Pengajaran Bahasa: Antara Urgensi, Peluang, dan Tantangan", yang dilakukan secara hibrida, di Auditorium Arifin Panigoro, UAI, Jakarta, Selasa (30/5).

Dengan diresmikannya Program Studi Magister Linguistik Terapan, maka Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya UAI kini memiliki 5 program studi. Empat program studi lainnya berada pada jenjang S1, yaitu Program Studi Bahasa dan Kebudayaan Jepang, Program Studi Bahasa dan Kebudayaan Arab, Program Studi Bahasa Mandarin dan Kebudayaan Tiongkok, dan Program Studi Bahasa dan Kebudayaan Inggris.

Rektor UAI Prof Asep Saefuddin berharap, adanya Program Studi Magister Linguistik Terapan ini tidak hanya menjadi wadah dalam pembelajaran, tetapi juga menjadi riset yang berkaitan dengan program linguistik terapan. Dia menekankan pentingnya program linguistik ini, mengingat pembelajaran atau ilmu saat ini semakin spesifik.

Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LDIKTI) wilayah III, yang diwakilkan Subkoordinator Peningkatan Mutu Kelembagaan Perguruan Tinggi Mulhadi, yang hadir dalam acara itu, mengucapan syukur atas penanaman pengembangan pengkajian linguistik terapan multidisipliner dan meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia dengan membuka Program Studi Magister Linguistik Terapan. "Semoga UAI, khususnya Program Studi Magister Linguistik Terapan dapat menghadapi tantangan di lingkungan nasional, regional, dan global, serta akan memberikan warna baru dalam Program Studi Magister Linguistik Terapan di Indonesia," ujarnya.

Baca juga : Mentan Puji Program Smart Precision Farming Petrokimia Gresik

Setelah sambutan disampaikan, acara dilanjut dengan peresmian secara simbolis Program Studi Magister Linguistik Terapan, Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya, UAI oleh Asep Saefuddin. Kegiatan turut dimeriahkan dengan penampilan budaya internasional oleh KMFIB UAI, berupa penampilan angklung, wushu, dan lagu Solo.

Dalam sesi seminar nasional, masing-masing narasumber menyampaikan paparan mengenai tema dan mengucapkan selamat kepada UAI. Di antaranya Jaksa Agung Prof ST Burhanuddin, yang memfokuskan materinya dengan judul Urgensi Bahasa dan Ahli Bahasa di Ranah Hukum dan Peradilan Indonesia.

Burhanuddin menyampaikan, pemahaman bahasa dalam bidang hukum selalu langsung dengan pemaknaan hukum dalam praktik hukum di Indonesia. Bahasa menjadi pondasi utama dalam sistem hukum dan peradilan Indonesia.

"Urgensi pemahaman yang mendalam tentang bahasa dan keahlian ahli bahasa tidak dapat diremehkan. Mereka berperan penting dalam memastikan kejelasan dan keakuratan komunikasi hukum, penerjemahan dokumen, dan pengajaran hukum," ucapnya.

Baca juga : LG Resmikan Layanan Premium White Gloves Bagi Pengguna Objet

“Ciri-ciri bahasa hukum itu harus bermakna tunggal, efektif, baku, objektif, tegas, dan lugas, serta harus dapat dipahami semua pengguna ilmu hukum,” sambungnya.

Kemudian, dilanjutkan Prof Ilza Mayuni, yang memberikan paparan bahwa dunia linguistik terapan memiliki fokus untuk memperbaiki dan meningkatkan literasi dalam konteks bagaimana pemanfaatan teknologi. Tidak hanya itu, terdapat pula fokus pada penerjemahan dan juga budaya.

Peluang bagi lulusan Program Studi Magister Linguistik Terapan yaitu, mampu mengembangkan ipteks, memecahkan masalah, mengelola, dan mengembangkan riset, lulusan ini dapat bersaing dengan kecerdasan buatan, lulusan ini dapat menyesuaikan forum ekonomi baru di tahun 2025, selain itu adanya permintaan lulusan-lulusan dengan keahlian multiliterasi. “Bahasa sebagai produk hukum juga bisa disalah tafsirkan, dipahami berbeda oleh banyak orang, disitulah ahli linguistik terapan diperlukan,” ucapnya.

Selanjutnya, Prof Endang Aminudin Aziz, memaparkan materi tentang “Linguistik Forensik dan Pengembangan Profesional Ahli Bahasa.” Dalam pembahasannya, dia menjelaskan, terdapat 5 tantangan bidang lingustik forensik di Indonesia. Yaitu belum dikenal luas terutama di kalangan penegak hukum, kompleksitas dan ragam persoalan yang harus ditangani, belum adanya standarisasi kompetensi para ahli linguistik forensik, langkanya program diklat peningkatan kompetensi, dan masih langkanya riset mandalam tentang isu-isu dalam linguistik forensik.

Baca juga : AP I: Empat Bandara Siap Terapkan Program Penataan Ekosistem Logistik Nasional

Kesimpulan dan rekomendasi seminar dibacakan Wakil Dekan FIB UAI Zaqiatul Mardiah. Dia mengatakan, keberadaan juru bahasa dan ahli bahasa yang memiliki kapasitas keilmuan yang memadai, kian penting dalam peradilan yang dapat membantu kelancaran proses hukum mulai dari proses pemeriksaan, pembuktian, hingga pengambilan keputusan hukum.

"Semoga dengan adanya Peresmian Program Studi Magister Linguistik Terapan dan Seminar Nasional, optimalisasi di Bidang Linguistik dapat diterapkan dengan baik di lingkungan masyarakat Indonesia. UAI khususnya Program Studi Magister Linguistik Terapan dapat memberikan warna baru bagi pendidikan di Indonesia," tutup Zaqiatul.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat NEWS24.CO.ID News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber : rm.id

Loading...

Related Article