NEWS24.CO.ID

Crime

Polisi Tangkap Pria Tambora Karena Bakar Balita Temannya

NEWS24.CO.ID

Foto : Tempo Foto : Tempo
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Polisi Tambora menangkap Ridwan, 31, karena diduga membakar balita yang merupakan anak dari temannya sendiri. Polisi mengatakan dia melakukannya karena dendam karena ayah anak itu sering menggodanya di tempat kerja.

"Kemarin kami tangkap sekitar pukul empat sore," kata Kapolsek Tambora, Kompol. kata Faruk Rozi, Kamis 13 Januari 2022 seperti dilansir Antara.


Read More : Kades di Asahan Dibacok Saat Hendak Salat di Masjid

Peristiwa itu terjadi Minggu malam, 9 Januari sekitar pukul 20.30 di kawasan Tambora Jakarta Barat. Menurut Faruk, Ridwan melakukan tindakan balas dendam yang mengerikan itu karena ayah anak itu sering mengolok-oloknya di tempat kerja.

Orang tua anak itu tidak melaporkan kejadian itu hingga Rabu siang, 12 Januari. Beberapa jam kemudian, polisi menangkap Ridwan.


Read More : 3 Pengedar Narkoba Ditangkap Karena Pasok 112 Kilogram Ganja untuk Malam Tahun Baru

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita korek api yang digunakan untuk melakukan kejahatan tersebut. Ridwan saat ini ditahan di kantor polisi.

Akibat kejadian tersebut, anak tersebut mengalami luka bakar di tangan, paha, perut, dan leher. Gadis kecil itu saat ini dalam perawatan intensif.

Loading...

Related Article