NEWS24.CO.ID - Kementerian Perdagangan RI, Selasa, menyampaikan komitmen untuk memastikan pasokan minyak goreng tersedia secara nasional dengan harga terjangkau setelah mendistribusikan minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp14.000 per liter ke wilayah yang lebih luas.
“Kami memastikan minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau sehingga masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng di semua jenis pasar, baik ritel modern maupun pasar tradisional,” kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam statemnet pada 4 Januari.
Read More : Cara Budidaya Lobster Air Tawar di Lahan Terbatas, Mulai dari Pembenihan hingga Panen
Penyediaan minyak goreng yang terjangkau oleh pemerintah dilakukan setelah harga pasar yang melonjak untuk komoditas jenis ini. Untuk menurunkan harga, pemerintah akan mensubsidi dengan dana yang bersumber dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP).
Kemendag juga telah berkoordinasi dengan produsen, distributor, dan pemerintah daerah untuk memastikan kelangkaan minyak goreng tidak terjadi di seluruh pasar nasional.
Read More : Kemenperin Sebut Industri Makanan dan Minuman di Indonesia Tengah Memasuki Masa Krisis
Kenaikan harga minyak goreng saat ini merupakan produk sampingan dari meningkatnya nilai minyak sawit mentah (CPO) global menjadi USD 1.340/MT.