NEWS24.CO.ID

International

Rute Puncak Bogor Berlakukan Kebijakan Ganjil Genap Pada Hari Libur Natal dan Tahun Baru

NEWS24.CO.ID

Foto : Tempo Foto : Tempo
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Kebijakan lalu lintas ganjil genap akan diterapkan di jalur Puncak Bogor, Jawa Barat saat libur Natal dan Tahun Baru. Polres Bogor bersikukuh menerapkan kebijakan tersebut meski pemerintah pusat membatalkan pemberlakuan pembatasan mobilitas masyarakat level 3 atau PPKM Level 3 di semua wilayah.

“Kami masih berkoordinasi dengan pemerintah pusat, tetapi kami mengantisipasi bahwa kami akan menerapkan gage (kebijakan ganjil genap) seperti biasa,” kata Kapolres Bogor Ajun. sr. Harun pada Selasa, 7 Desember.


Read More : Serial The World of the Married Versi Indonesia, Mendua Soroti Perselingkuhan Rumah Tangga

Menurut Harun, sistem lalu lintas akan berlaku sama seperti yang diterapkan setiap akhir pekan selama PPKM Darurat. Dia menilai kebijakan tersebut cukup efektif untuk mengurangi kepadatan kendaraan di kawasan tersebut.

Selain itu, lanjut Harun, Kementerian Perhubungan akan menerapkan kebijakan ganjil genap di ruas tol, seperti Tol Tangerang-Merak, Tol Bogor-Ciawi-Cigombong-Sukabumi (Bocimi), Tol Cikampek-Palimanan-Kanci dan Tol Cikampek-Palimanan-Kanci. Tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi.


Read More : 4 Anggota Cedera Syuting Iklan, Puma Korea Minta Maaf ke NCT 127

Kebijakan lalu lintas serupa juga rencananya akan diberlakukan di kawasan Jabodetabek atau aglomerasi Jabodetabek, serta di lokasi-lokasi wisata yang berpotensi menarik keramaian. “Bogor juga akan menambah sejumlah pos pemeriksaan, terutama di jalan alternatif menuju destinasi wisata di Puncak,” kata Harun.

Loading...

Related Article