NEWS24.CO.ID

Riau

Satpoll PP Pekanbaru Riau Ingatkan Pengusaha Kuliner untuk Tidak Abai Prokes, Melanggar Ditindak

NEWS24.CO.ID

ilustrasi/net ilustrasi/net
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID -Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level II di Kota Pekanbaru, mengakibatkan masyarakat mengabaikan prokes. sebelumnya terlihta berbagai pousat kuliner dipenuhi pengunjung setiap malam, sehinngga mengabaikan prokes. 

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, mengingatkan kepada pelaku usaha kuliner tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes). Jika ada yang melanggar, maka pelaku usaha ditindak tegas. 

"Kami tetap melakukan pengawasan prokes di tempat usaha kuliner. Selain melakukan tugas operasi rutin ketertiban umum, kami juga melakukan hunting PPKM. Jadi setiap hari kita lakukan pengawasan," kata Kepala Satpol PP Pekanbaru Iwan Simatupang, Senin (15/11). 

Iwan Simpatupang Penindakan dilakukan sesuai kesalahan yang dinilai oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Makanya setiappatroli, ada PPNS yang mendampingi. Dia berharap kurangnya kasus covid-a9 saat ini tidak membuat pelaku usaha lengah, sehingga tidak terjadi ledakan kasus di Kota Bertuah ini.

Sebelumnya, Walikota Pekanbaru Firdaus sangat menyesalkan banyaknya usaha kuliner yang abai prokes. Para pelayan tidak menggunakan masker saat memberikan pelayanan.(Almi Fitri)

Loading...

Related Article