NEWS24.CO.ID

Nasional

Kantor Staf Kepresidenan: Pemerintah Terus Upayakan Penyelesaian Kasus HAM

NEWS24.CO.ID

Foto : Tempo Foto : Tempo
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Kantor Staf Presiden (KSP) merilis laporan berjudul 'Indonesia Kuat, Indonesia Tumbuh 2021' pada Rabu, 20 Oktober. Dalam laporan tersebut terdapat bab tentang upaya penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia. 

Dikatakan bahwa pemerintah terus mengupayakan penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia.


Read More : Bamsoet Dukung Fashion Show Tenun dan Batik Indonesia di San Polo Italia

“Sebenarnya pemerintah tidak pernah berhenti berusaha menyelesaikan pelanggaran HAM secara bermartabat. Hak-hak sipil, hak politik, hak ekonomi, sosial dan budaya harus dilindungi secara seimbang—dengan tidak ada aspek yang diabaikan,” kata KSP dalam sebuah laporan seperti dikutip dari Tempo, Kamis, 21 Oktober.

KSP kemudian mengatakan bahwa upaya tersebut diwujudkan dengan menerbitkan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia 2021-2025.

“Dalam lima tahun ke depan, Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia 2021-2025 dalam Perpres No.53/2021 dapat dilaksanakan. Pemajuan hak asasi manusia bagi perempuan, anak, penyandang disabilitas dan masyarakat adat menjadi fokusnya,” dinyatakan KSP.


Read More : Pasca Putusan MK Jokowi Ajak Semua Pihak Bersatu Bekerja Membangun Negara

Kantor tersebut juga mengklaim bahwa pemerintahan Jokowi-Ma'ruf menghormati kebebasan berekspresi. Termasuk data Dewan Pers tentang Indeks Kebebasan Pers Nasional, yang menunjukkan peningkatan dari 75,27 persen pada 2020 menjadi 76,02 persen pada 2021.

Namun, berbeda dengan klaim KSP, masih banyak kasus pelanggaran HAM yang tidak jelas penyelesaiannya, seperti kasus Mei 1998, Semanggi I, Semanggi II, dan pembunuhan Munir.

Patut dicatat, laporan itu diluncurkan tepat pada tanggal tahun kedua masa jabatan Presiden Joko Widodo dengan Ma'ruf Amin sebagai wakilnya.

Loading...

Related Article