NEWS24.CO.ID

Nasional

Dalam 2 Bulan, Bandara Soekarno-Hatta Tolak Masuknya 57 WNA

NEWS24.CO.ID

Foto : Tempo Foto : Tempo
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID -  Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mengumumkan telah melarang masuknya 57 warga negara asing dari berbagai negara. 

Kepala Imigrasi Bandara Romi Yudianto mengatakan orang-orang ini ditolak visanya karena berbagai alasan. 

Menurut database imigrasi, 40 orang ditolak masuk pada September dan sisanya pada Oktober. 


Read More : Naik Rp 10 000 Harga Emas Dibanderol Rp 1 345 000 Per Gram

Sebagian besar orang yang dilarang masuk ke Indonesia adalah warga negara India dan Pakistan. 

Kepala Teknologi Informasi Keimigrasian Sam Fernando mengatakan, rata-rata warga negara India tidak diizinkan masuk karena surat rekomendasi dari gugus tugas Covid-19 bandara. 

"Mereka gagal menjalani karantina di negara ketiga selama 14 hari," katanya. 


Read More : Tekuk Australia 1 0 Erick Thohir Terpukau Dengan Timnas Indonesia

Secara total, WNA yang ditolak masuk tersebut berasal dari Pakistan, Prancis, Amerika Serikat, dan Jepang, yang sebagian besar disebabkan oleh laporan tes PCR Covid-19 yang tidak mencukupi. 

Loading...

Related Article