NEWS24.CO.ID

Nasional

Bali Dibuka Kembali, Inilah 6 Negara yang Disetujui Untuk Koridor Perjalanan Internasional

NEWS24.CO.ID

Foto : Tempo Foto : Tempo
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno pada Selasa mengumumkan bahwa pulau wisata internasional populer Bali akan segera dibuka untuk wisatawan internasional mulai 14 Oktober.

Ia mengatakan, setidaknya ada 6 negara yang telah menjalin komunikasi dengan Indonesia terkait rencana ini. Mereka akan menjadi negara pertama yang warganya diizinkan berkunjung ke Bali di tengah pandemi Covid-19. 


Read More : Kodam l BB Bersama Artha Graha Peduli Aktifkan Kembali RSKI di Pulau Galang

“Enam negara yang boleh dikunjungi wisatawannya ke Indonesia adalah Korea Selatan, Jepang, China, Uni Emirat Arab (UEA), Arab Saudi, dan Selandia Baru,” tulis Sandiaga Uno dalam keterangan tertulis, 12 Oktober.

Pemerintah Indonesia mengadopsi skema pariwisata Thailand yang dikenal sebagai Phuket Sandbox untuk menentukan negara mana yang memiliki lampu hijau untuk mengunjungi Bali. Skema tersebut membentuk pengaturan koridor perjalanan multilateral (TCA) dengan negara-negara yang berisiko rendah dalam penyebaran Covid-19.


Read More : Rupiah Pagi Ini Melemah Ke Level Rp 16 220

Selain enam negara di atas, pemerintah berencana menambah koridor perjalanan ke Hongaria, Prancis, Spanyol, Polandia, Belanda, Inggris, Italia, Singapura, Austria, Jerman, Belgia, Australia, Norwegia, Denmark, Swedia, dan Rusia. 

Sandiaga Uno mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Satgas Covid-19, serta Kementerian Luar Negeri dalam menentukan dan menyetujui warga negara asing mana saja yang boleh masuk ke Bali.

Berbeda dengan pernyataan Sandiaga, Menteri Koordinator Bidang Kelautan dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan ada 18 negara dengan izin untuk memiliki warganya perjalanan ke Bali. 

Loading...

Related Article