NEWS24.CO.ID

Health

Sedikitnya 580 Personil Polisi Turun Untuk Memperketat Aturan Malam Tanpa Kerumunan

NEWS24.CO.ID

Foto : Tempo Foto : Tempo
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Polda Metro Jaya dikabarkan akan mengerahkan total 580 personel untuk memperketat aturan Malam Bebas Massa di Ibu Kota, yang bertujuan membatasi mobilitas warga di malam hari. Personil gabungan tersebut berasal dari TNI-Polri, Satpol PP, Dishub dan pihak terkait lainnya.

Kapolda Metro Jaya Kompol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, 580 personel tersebut akan dibagi menjadi dua tim.


Read More : MAMANGBET 5 Makanan Tinggi Serat, Bagus untuk Kesehatan Pencernaan dan Mencegah Gangguan Pencernaan

“Salah satunya untuk patroli besar-besaran kepatuhan protokol kesehatan di sejumlah lokasi yang dinilai sering terjadi pelanggaran. Tim lain akan melakukan patroli malam bebas keramaian di empat wilayah, yakni Kemang, SBCD, Asia Afrika, dan Sudirman-Thamrin,” katanya seperti dilansir situs resmi Korlantas Polri, Sabtu 11 September.


Read More : Jaga Kesehatan dan Kekuatan Tulang dengan Mengonsumsi Rumput Laut, Begini Cara Membuatnya

Pihak berwenang juga akan terus memberlakukan kebijakan ganjil genap setelah aturan malam bebas keramaian berakhir.

Kebijakan ini berlaku pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu mulai tengah malam hingga pukul 04.00.

Loading...

Related Article