NEWS24.CO.ID

Lifestyle

Ini Panduan MUI Bagi Umat Islam Dalam Menggunakan Media Sosial Secara Bertanggung Jawab

NEWS24.CO.ID

Foto : Tempo Foto : Tempo
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID -  Media sosial memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan saat ini. Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) pada 13 Mei 2017 telah mengeluarkan fatwa tentang hukum dan pedoman penggunaan situs jejaring sosial secara bertanggung jawab menyusul maraknya hoaks, pencemaran nama baik, penistaan ​​agama, dan ujaran kebencian terkait SARA (Suku, Agama, dan Ras). ).

Fatwa dewan untuk masyarakat, khususnya umat Islam, mengatur banyak hal terkait hubungan sosial antar manusia mulai dari pembuatan konten hingga verifikasi informasi yang beredar, guna memerangi atau mencegah penyebaran konten negatif.


Read More : Pendidikan Berlandaskan Kitab Suci Meningkatkan Keterampilan Literasi

Seperti dikutip dari laman mui.or.id, umat Islam yang menggunakan situs sosial wajib meningkatkan keimanan dan tidak mendorong kegiatan yang mengarah pada dosa, serta mempererat persaudaraan dan kerukunan.

Umat ​​Islam dilarang bergosip (ghibah), memfitnah,  mendongeng (namimah), menyebarkan kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan hubungan antar golongan (SARA), bullying, mengucapkan ujaran kebencian, menyebarkan hoax, pornografi, dan mencari informasi tentang kekurangan orang.


Read More : Saksi-Saksi Yehuwa di Pekanbaru Riau Mengadakan Kegiatan Khusus Global untuk Membagikan Berita Harapan

Fatwa tersebut juga melarang kegiatan buzzer yang menyebarkan hoaks pencemaran nama baik, dan gosip, mempromosikan bullying, dan lain-lain sebagai cara untuk mendapatkan keuntungan.

Selain itu, ketika menerima informasi, umat Islam dilarang membagikannya di situs sosial sebelum melakukan tabayyun atau memverifikasinya dan memastikan manfaatnya.

Dengan adanya fatwa MUI ini, diharapkan umat Islam dapat mengetahui dan memahami etika menggunakan media sosial yang mengedepankan kebaikan dan mencegah kemunkaran atau perbuatan tercela.

Loading...

Related Article