NEWS24.CO.ID - Presiden Joko Widodo meminta jajarannya untuk mengintensifkan pengelolaan limbah medis berbahaya dan beracun dari penanganan Covid-19.
Widodo juga meminta agar dana yang tersedia dialokasikan untuk mempercepat ketersediaan fasilitas pengelolaan sampah medis di seluruh daerah seiring dengan meningkatnya jumlah sampah medis pasca pandemi.
Read More : AHY Terpilih Kembali Jadi Ketum Demokrat, Perkuat Jalinan dengan Prabowo
“Presiden ingin disiapkan Rp1,3 triliun untuk membangun fasilitas, terutama insinerator dan lain-lain. Nanti akan dibahas oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan semua kementerian terkait,” kata Menteri KLHK Siti Nurbaya dalam keterangan tertulis yang dipublikasikan di situs Sekretariat Kabinet, Rabu. 28 Juli.
Read More : Jaksa Ungkap Skandal Korupsi PT. Pertamina, Dirut Kedua Ditetapkan Tersangka
Berdasarkan data kementerian, Siti menyebutkan, hingga 27 Juli 2021 terdapat 18.460 ton limbah medis. Limbah bahan berbahaya dan beracun (limbah B3) berasal dari fasilitas kesehatan, rumah sakit darurat, pusat isolasi dan karantina, tes deteksi, dan vaksinasi.