NEWS24.CO.ID, JAKARTA - Gisella Anastasia atau Gisel dan Michael Yukinobu Defretes atau Nobu telah mengakui dan pihak kepolisian telah menetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya, Polda Metro Jaya akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus video syur Gisella Anastasia. Ada beberapa hal yang akan digali polisi dalam proses olah TKP itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, olah TKP juga dilakukan untuk melengkapi berkas perkara video syur Gisel dan Nobu tersebut.
"Itu kan untuk melengkapi berkas perkara semuanya untuk membuat terang benderang, jadi semuanya harus dilalui. Harus ada olah TKP ada semuanya," kata Kombes Yusri Yunus dalam informasinya, Sabtu (9/1).
Olah TKP juga dilakukan untuk menyelaraskan keterangan Gisel dan Nobu terkait lokasi kejadian di mana video syur itu direkam di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara waktu lalu.
"Kan kita harus tahu tempatnya di mana biar semua ini terang dan jelas, gitu loh. Dia ngomong di Medan kita harus lihat Medannya di mana, di hotel mana, kita harus lihat semua," ujar Yusri.
Olah TKP tersebut nantinya akan digelar di Medan. Lokasi yang menjadi tempat kedua tersangka melakukan perbuatannya.
"Rencana tindak lanjut ke depan kita juga akan lakukan olah TKP nanti di Medan sana," kata Yusri.
Yusri belum memerinci kapan polisi akan melakukan olah TKP tersebut. Hanya saja, ia menyebut proses tersebut sebagai bukti keseriusan pihaknya dalam menyelesaikan perkara tersebut.
Yusri menjelaskan juga bahwa Polisi tidak melakukan penahanan kepada Gisel usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Bersama Nobu, Gisel dianggap kooperatif sehingga tidak perlu dilakukan penahanan. []