NEWS24.CO.ID - Artis Gisella Anastasia menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus video syur dengan Michael Yukinobu De Fretes, hari ini, Jum'at (8/1/2021). Selama 9 jam Gisel diperiksa penyidik.
"Sekali lagi saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya dari lubuk hati saya paling dalam," kata Gisel kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan.
Dibalut jaket jeans dan didampingi pengacaranya, Shandy Arifin, mantan istri Gading Marten ini juga meminta dukungan kepada seluruh masyarakat Indonesia.
"Saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan untuk semua pihak terkait. Saya menyesal," lanjut Gisel-begitu dia akrab disapa.
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes sama-sama ditetapkan sebagai tersangka atas video syur yang beredar sejak awal November 2019. Video itu, diakui Gisel direkamnya saat menginap di hotel kawasan Medan, Sumatera Utara 2017.
Pasangan ini terjerat pasal pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang-Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya, enam bulan hingga 12 tahun penjara.
Akan tetapi, polisi tidak melakukan penahanan terhadap Gisella Anastasia usai diperiksa di kasus video syur. Ada beberapa pertimbangan penyidik tak menahan Gisel.
Salah satu pertimbangan polisi tak menahan Gisel, karena Gisel kooperatif. Dan selain itu, polisi juga mempertimbangkan alasan kemanusiaan. Gisel masih memiliki anak yang masih kecil, sehingga tidak ditahan.
Untuk diketahui, Gisel resmi menjadi tersangka. Gisel dan Nobu juga telah menyampaikan permintaan maaf secara terpisah. Pria yang diketahui pernah bekerja di stasiun televisi itu menyesali perbuatannya.
"Saya benar-benar menyesal atas semua yang dilakukan. Mungkin ini hukuman dari Tuhan kepada saya,"kata Nobu usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021).
Sedangkan, Gisella Anastasia menggelar konferensi persnya, 6 Januari kemarin.
[]