NEWS24.CO.ID

Celeb

Artis, Pramugari, dan Pegawai Bank Masuk Kasus Prostitusi Online

NEWS24.CO.ID

Sassha Carissa jalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Selasa (5/1/2021) sore. /Ist Sassha Carissa jalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Selasa (5/1/2021) sore. /Ist
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Artis dan selebgram Sassha Carissa akhirnya diperiksa penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar. Ia diperiksa karena namanya ada dalam telepon seluler milik tersangka MR alias Mami Alona, seorang mucikari dalam jaringan prostitusi online yang dibongkar penyidik Polda Jabar pada 16 Desember 2020 lalu yang juga menjerat artis TA. 

Perempuan cantik itu menjalani pemeriksaan selama 2,5 jam dari pukul 16.00 WIB.

Sassha yang biasanya mengenakan pakaian seksi itu, kali ini mengenakan kemeja biru muda dan masker, Sassha keluar didampingi penyidik.

Sassha tidak berbicara banyak dihadapan awak media. Ia terus berjalan menuju ke mobil yang sudah menunggu. "Maaf ya, misi," kata Sassha singkat seraya masuk ke dalam mobil dan pergi meninggalkan Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.

Sebelumnya, Penyidik Polda Jawa Barat memeriksa A yang merupakan pegawai bank. Penyidik juga memeriksa saksi C yang berprofesi pramugari. 

"Hari ini (kemarin, Selasa, 5 Januari 2021) ada yang dimintai keterangan. Satu sudah datang langsung ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus satu orang inisial SC," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago, dikutip dari detihot, Rabu (6/1/2021)

Polda Jabar telah memerika tiga saksi berinisial C, A, dan SC dari total tujuh saksi terkait kasus prostitusi online. 

Dua saksi, C dan SC diperiksa di Mapolda Jabar, sedangkan saksi A yang merupakan pegawai bank diperiksa secara online menggunakan aplikasi Zoom.

"Saksi A, C, dan SC yang berprofesi artis, selebgram, pramugari, dan pegawai bank itu dimintai keterangannya terkait pengembangan kasus prostitusi online yang dilakukan oleh tersangka AH, RJ, dan mucikari MR alias Mami Alona," ujar Kasbudit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar Kompol Reonald Simanjuntak.

"Kasus ini juga melibatkan artis, model, dan selebgram, berinisial TA. Dalam kasus tersebut TA yang sempat digerebek sedang berada dalam kamar hotel di Kota Bandung bersama seorang pria, hanya berstatus saksi. TA dikenai wajib lapor," jelas Reonald.

"Pemeriksaan terhadap saksi C sudah dilakukan di Mapolda Jabar pada Senin (4/1/). Sedangkan saksi A diperiksa secara virtual menggunakan Zoom hari ini (Selasa 5/1/2021). A ini pegawai bank. Sementara saksi SC merupakan artis dan selebgram, datang ke Polda Jabar. Begitu juga dengan saksi C yang berprofesi pramugari," kata Reonald.

Namun soal kedatangan SC ini belum ada kepastian. Penyidik masih menunggu konfirmasi dan kepastian lebih lanjut dari yang bersangkutan.

Senagaimana diketahui, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar telah membongkar kasus prostitusi online yang melibatkan jaringan luas melalui situs BM sejak Desember 2020 lalu, dan terus lakukan pengembangan.

Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu AH, RJ, dan MR. AH diamankan di Kota Medan, dan RJ, ditangkap di Jakarta, berperan mengunggah dan menawarkan perempuan di situs BM.

Sedangka tersangka MR alias Mami Alona berperan menyediakan perempuan penjual jasa. Para perempuan yang dijual Mami Alona beragam profesi. Di antaranya artis, foto model, pramugari, selebgram, dan pegawai bank.

MR, RJ, dan AH memiliki jaringan luas di seluruh kota di Indonesia. Mereka bisa menyediakan perempuan yang diminta oleh pria hidung belang. Untuk jasa ini, para mucikari tersebut mendapatkan bagian 10% dari total tarif perempuan yang mereka jual.

Selain MR, RJ, dan AH, penyidik juga sempat menangkap artis TA di sebuah hotel di Kota Bandung. Saat digerebek, artis TA sedang bersama seorang pria di dalam kamar. Namun setelah satu hari dua malam diperiksa penyidik, artis TA dibebaskan. TA hanya dikenakan wajib lapor karena berstatus saksi. []

 

Loading...

Related Article