NEWS24.CO.ID

Nasional

Pemerintahan Sementara Papua Barat Dideklarasikan, Benny Wenda Diangkat Jadi Presiden

NEWS24.CO.ID

Benny Wenda didapuk sebagai Presiden Papua Barat. Benny Wenda didapuk sebagai Presiden Papua Barat.
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Benny Wenda dan kelompoknya cukup berani mendeklarasikan terbentuknya Pemerintahan Sementara Papua Barat dan menyatakan ingin merdeka berpisah dari Indonesia. 

Pemimpin Gerakan Persatuan Kemerdekaan Papua Barat  (United Liberation Movement for West Papua/ULMWP) Benny Wenda mendeklarasikan terbentuknya pemerintahan sementara di Papua sebelum tercapainya referendum sehingga wilayah itu disebut benar-benar merdeka, pada Selasa (1/12/2020).

Benny yang didapuk menjadi presiden dalam pemerintahan sementara mengatakan bahwa mulai 1 Desember 2020, Papua Barat tidak lagi berada di bawah pemerintahan Indonesia sehingga terbebas dari kolonialisme berdarah yang selama ini terjadi.

“Hari ini, kami menghormati dan mengakui semua nenek moyang kami yang berjuang dan mati untuk kami dengan akhirnya membentuk pemerintah sementara yang bersatu.Mewujudkan semangat rakyat Papua Barat, kami siap menjalankan negara kami,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (1/12/2020).

Menurutnya, jika sepenuhnya merdeka nanti, Republik Papua Barat --demikian Benny menyebutnya--akan menjadi Negara Hijau pertama di dunia dengan hak asasi manusia yang akan dijunjung tinggi di dalamnya.

Lebih lanjut, Benny menilai langkah ULMWP membentuk pemerintahan sementara adalah jawaban atas tuntutan rakyat Papua Barat yang ingin merdeka dan sejahtera.

Pengumuman ini pun, tegasnya, menandai intensifikasi perjuangan melawan penjajahan Indonesia di wilayah tersebut yang berlangsung sejak 1963.

Benny yang kini berdomisili di Inggris Raya mengatakan bahwa pemerintahan sementara Papua Barat dibentuk dengan tujujan memobilisasi rakyat Papua Barat untuk mencapai referendum kemerdekaan.

Pemerintahan sementara akan berfokus kepada perlindungan lingkungan, keadilan sosial, kesetaraan gender, dan kebebasan beragama, serta melindungi hak-hak para migran Indonesia yang tinggal di Papua Barat.

“Konstitusi menetapkan struktur pemerintahan, termasuk pembentukan kongres, senat, dan yudisial,” ujar Benny, seperti dilansir dari bisnis.com, Rabu 2 Desember 2020.

Langkah ini pun, sambungnya, merupakan penolakan langsung terhadap upaya Indonesia untuk memperpanjang pelaksanaam otonomi khusus (otsus) di Papua Barat.

Otonomi Khusus tahap pertama diketahui akan berakhir pada akhir tahun ini, dan direncanakan akan kembali dilanjutkan ke tahap dua.

Namun, jelasnya, upaya tersebut memakan korban yakni dengan ditangkapnya 36 orang di Manokwari dan Sorong beberapa waktu lalu setelah mengibarkan bendera Bintang Kejora yang merupakan bendera Papua jika merdeka nanti.

Pemerintah sementara pun diklaimnya mendapat dukungan dari semua kelompok pembebasan di Papua Barat, yang mewakili mayoritas rakyat.

Bahkan, ULMWP menyebutkan bahwa Petisi Rakyat Papua Barat  yang telah ditandatangani oleh 70 persen rakyat Papua telah dikirim kepada Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia PBB pada 2019.

Adapun, Benny Wenda yang didapuk menjadi presiden dalam pemerintahan sementara Papua Barat akan dibantu beberap orang sebagai kabinet yang akan diumumkan dalam beberapa bulan ke depan.

Benny pun memastikan Pemerintah Sementara Papua Barat akan mengumumkan Deklarasi Kemerdekaan Sepihak (Unilateral Declaration of Independence/UDI) atas nama rakyat Papua Barat tetapi masih menunggu waktu yang tepat.

N24. 

Loading...

Related Article