NEWS24.CO.ID

Nasional

Tentang Vaksin Covid-19, Ini Kandungannya, Distribusinya, dan Sasarannya

NEWS24.CO.ID

Ilustrasi. Ilustrasi.
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Pemerintah saat ini tengah mempersiapkan vaksin Covid-19 untuk masyarakat di Indonesia. Pelaksanaan pemberian vaksin ini direncanakan akan dimulai pada bulan Desember 2020, dan selambatnya pada awal tahun 2021.

Dalam informasi yang diterima news24coid dari satgas penanganan Covid-19, menyebutkan ada empat kandungan yang terdapat di vaksin Covid-19 ini.

Yakni, Antigen, ini adalah virus atau bakteri yang sudah dibunuh atau dilemahkan untuk melatih tubuh mengenali dan melawan penyakit jika terkena di masa depan. Kemudian Adjuvant, yakni substansi pembantu yang memperkuat respon imun terhadap antigen.

Selanjutnya, Pengawet yang memastikan vaksin tetap efektif. Dan terakhir adalah Stabilisator, yakni melindungi vaksin selama penyimpanan dan saat didistribusikan.

Kementerian kesehatan RI, menyebutkan distribusi vaksin akan dibagi dalam dua kelompok, yakni yang sudah diprogram dan vaksin mandiri. 

Dalam vaksin program ini, yang disasar adalah tenaga kesehatan sebanyak 1.251.173 orang, pelayan publik 4.422.331 orang, peserta BPJS PBI 26.484.172 orang. Dengan total ada sebanyak 32.157.676 orang. 

Kemudian, untuk vaksin mandiri, kelompok yang menerima adalah masyarakat dan pelaku ekonomi lainnya dengan total penerima sebanyak 75.048.268 orang. 

Untuk dua golongan ini, disebutkan kementerian kesehatan, sasaran total vaksin yang disediakan adalah sebanyak 107.206.544 orang dengan total dosis sebanyak 246.575.051 dosis. 

Sedangkan, untuk sistem distribusi vaksin Covid-19 ini, disebutkan kemkes adalah dari kementerian kesehatan kepada penyedia, lalu ke provinsi, kabupaten/kota, dan dibagikan kepada rumah sakit, klinik/pos layanan lainnya, dan puskesmas. Dan terkahir diberikan kepada kelompok sasaran yang telah ditentukan.

Dalam data di Kemenkes, ada sebanyak 10.134 puskesmas, 2.877 rumah sakit/klinik pemerintah (kementerian, TNI/Polri, Pemda) dan swasta, dan 49 KKP beserta wilayah kerja. []

Loading...

Related Article