NEWS24.CO.ID

Pekanbaru

Virus Melanda Riau, Bapenda Harap Masyarakat Manfaatkan Aplikasi e-Samsat

NEWS24.CO.ID

Pewajib pajak agar manfaatkan e-Samsat untuk membayar pajak. Pewajib pajak agar manfaatkan e-Samsat untuk membayar pajak.
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID,PEKANBARU - Hingga saat ini, wabah corona virus disease atau Covid-19 melanda hampir keseluruh wilayah Riau. Terkait tentang himbauan pemerintah untuk melakukan physical distancing, masyarakat yang berkewajiban untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan menjadi terkendala.

Untuk hal itu, Pemprov Riau berencan akan mengeluarkan kebijakan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor. Kebijakan berlaku bagi kendaraan yang pajaknya jatuh tempo saat masa tanggap darurat corona atau COVID-19.

"Ini sesuai dengan arahan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar. Gubri sangat memahami kondisi masyarakat saat ini. Untuk itu, dalam informasinya, ia menginstruksikan agar Bapenda dapat meringankan beban masyarakat khususnya pajak kendaraan," kata Plt Kepala Bapenda Provinsi Riau, Syahrial Abdi, Jumat (3/4/2020).

Syahrial mengatakan daya beli masyarakat Riau saat ini mengalami penurunan gara-gara pandemi corona. Hal tersebut, tentu turut memperlambat ekonomi di Riau.

Syahrial menjelaskan Pemprov Riau akan berikan pembebasan berlaku bagi masyarakat yang kendaraannya jatuh tempo pada 17 Maret hingga 29 Mei 2020. 

Ia juga melihat dampak virus ini akan membuat masyarakat Riau kesulitan untuk beraktifitas dan melakukan kewajiban, terutama dalam melakukan pembayaran pajak.

"Contohnya, si A jatuh tempo pajak kendaraannya 30 Maret, namun karena imbauan, situasi dan kondisi saat ini membuat si A terlambat bayar pajak. Asalkan pajak yang terlambat tadi dibayarkan sebelum 29 Mei, si A tetap tidak akan dikenakan denda keterlambatan," jelas dia..

Syahrial mengimbau kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan keringanan pajak tersebut melalui aplikasi e-Samsat atau Samsat Online Nasional (Samonas). Dia mengatakan kebijakan ini bisa saja diperpanjang tergantung situasi.

"Jangan lupa terus memperhatikan protokol kesehatan, mari kita manfaatkan sarana ini dengan baik. Kalau untuk perpanjangan waktu akan kami tinjau ulang," saran dia.

 

Loading...

Related Article