NEWS24.CO.ID

Pekanbaru

Ratusan WNI Pekanbaru Tertahan Berangkat Umrah, Walaupun Sudah Pegang Visa

NEWS24.CO.ID

Aturan penangguhan umrah yang baru dikeluarkan Arab Saudi berdampak bagi warga Indonesia Aturan penangguhan umrah yang baru dikeluarkan Arab Saudi berdampak bagi warga Indonesia
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID,PEKANBARU - Kedutaan Besar RI di Riyadh manyampaikan aturan penangguhan umrah yang baru dikeluarkan Arab Saudi. Aturan ini berdampak bagi warga negara Indonesia yang sudah memiliki visa dan berencana pergi dalam waktu dekat.

Dalam informasi yang diterima news24.co.id, Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebrie menyebutkan WNI yang sudah memegang visa umrah sepertinya juga kena aturan baru Arab Saudi.

Meski begitu, Agus menegaskan pemerintah Indonesia tengah berupaya melobi pemerintah Arab Saudi agar tetap mengizinkan WNI pergi umrah dan berwisata.

Di Indonesia, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen PHU Kemenag RI  HM Arfi Hatim juga menyebutkan penangguhan visa umrah itu dilakukan Saudi di tengah penyebaran virus corona atau Covid-19 yang terus melonjak, terutama di kawasan Timur Tengah.

"Sejauh ini penyebaran virus corona belum ada yang terindikasi di Indonesia. Ini bisa menjadi acuan bagi pemerintah Arab Saudi," terang Arfi Hatim, Kamis (27/2).

Dalam data yang dipublikasikan, ada lebih dari 3.225 kasus virus corona terjadi di luar China, sumber penyebaran virus corona. Per hari ini, sebanyak 2.801 orang di seluruh dunia mvirus corona. Per hari ini, sebanyak 2.801 orang di seluruh dunia meninggal akibat terinfeksi virus serupa SARS itu.

Setelah China, Iran sejauh ini menjadi negara dengan kasus kematian akibat virus corona terbanyak yakni sebanyak 19 jiwa.

"Kami sedang berusaha melobi Saudi karena Indonesia tidak termasuk negara yang terpapar corona," kata Agus, dari laman cnnindonesia.com (27/2).

Selain menangguhkan visa umrah, Saudi juga turut menyetop pemberian visa wisata bagi turis asing yang berasa dari negara-negara terpapar Covid-19.

Saudi juga akan menghentikan lalu lintas keluar masuk warga negara anggota Dewan Kerja Sama Negara Teluk Arab (GCC) ke wilayahnya dengan menggunakan kartu penduduk.

Saudi turut meminta warganya untuk tidak berpergian sementara waktu ke negara-negara terpapar Covid-19.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama telah meminta penjelasan kepada Arab Saudi terkait penangguhan visa umrah ini. 

Meski begitu, Kemenag belum bisa menjelaskan dampak akibat penghentian visa umrah ini terhadap para jemaah asal Indonesia

Di Pekanbaru, Riau, biro-biro tavel, untuk bulan Maret 2020 ini ratusan orang tertahan untuk menunggu keberangkatan umrah. 

Terkait hal itu, Kabid Haji Dan Umroh Kemenag Pekanbaru, H Erizon mengatakan masih menunggu informasi dari kemenag pusat.

"Jumlahnya ratusan orang yang akan diberangkatkan melalui biro-biro travel dan umrah. Ratusan orang ini masih menunggu. Belum bisa diberangkatkan terkait larangan dari pemerintah Arab Saudi," kata Erizon.

"Lagi pula, penerbangan dari dan menuju Arab Saudi juga dilakukan penutupan sementara," kata Erizon.

"Dan masih ada jemaah kita yang masih tertahan di Arab Saudi," lanjutnya.

Erizon belum mendapatkan informasi jumlah warga Pekanbaru yang masih tertahan untuk diberangkatkan umrah.

"Untuk waktunya, nanti akan disampaikan kapan bisa diberangkatkan. Kita masih menunggu arahan dan informasi dari Duta Besar RI untuk Arab Saudi.

Informasi dari salah satu biro travel Muhibbah, untuk bulan Maret 2020 ini, ada sekitar 134 orang yang belum bisa diberangkatkan.

Loading...

Related Article