NEWS24.CO.ID

Nasional

Sama-Sama Bayar Pajak, Ketua MPR dan Wakil Presiden Ingin Pengguna Motor Boleh Lewat Jalan Tol

NEWS24.CO.ID

Wapres Ma'ruf Amin hadir dalam acara Riding Kebangsaan Empat Pilar di halaman gedung MPR/DPR pada Minggu (23/2/2020) Wapres Ma'ruf Amin hadir dalam acara Riding Kebangsaan Empat Pilar di halaman gedung MPR/DPR pada Minggu (23/2/2020)
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID -Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin bersama Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) hadir dalam acara Riding Kebangsaan Empat Pilar di halaman gedung DPR/MPR Jakarta, Minggu (23/2). Turut hadir juga Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, Hidayat Nur Wahid dan Zulkifli Hasan. Lalu ada Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Ketua Umum Kadin Roeslan Roeslani. Mereka berbaur bersama belasan komunitas bikers yang ada di Jakarta.

Ma'ruf tampak mengenakan rompi hitam setengah lengan bertuliskan Harley Davidson. Wapres Ma'ruf mengungkapkan ini kali pertama menggunakan atribut motor gede atau moge. Ma'ruf menyebut, semua dilakukannya demi empat pilar.

"Kalau saya pagi ini berpakaian bikers untuk pertama kalinya seumur hidup saya, ini demi karena Pancasila, demi empat pilar Republik Indonesia," kata Ma'ruf, Minggu (23/2), dikutip dari laman merdeka.com.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) sempat berbisik-bisik dengan Ma'ruf soal seragamnya. Menurut Bamsoet, meski usia sudah tua, Ma'ruf terlihat lebih muda. "Sekarang tampak 40 tahun," kata Bamsoet.

Bamsoet mengungkapkan ingin pengguna kendaraan roda dua bisa masuk ke jalan tol. Alasannya, para pengendara sepeda motor juga membayar pajak untuk negara.

"Perlu kita sadari bahwa bikernya adalah bagian dari pengguna jalan yang sama halnya dengan pengguna jalan lainnya. Mereka juga membayar pajak dan ikut berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur," kata Bamsoet saat berpidato dihadapan para bikers.

Menurut dia, dasar legalitasnya sudah dijamin konstitusi mengenai persamaan hak setiap warga negara. Hal ini juga merujuk ketentuan pasal 38 peraturan pemerintah nomor 44 tahun 2009. Disebutkan bahwa jalan tol dapat dilengkapi khusus kendaraan roda dua. Baik secara fisik terpisah dari jalur tol yang diperuntukkan untuk kendaraan roda empat atau lebih.

"Jadi kami menuntut hak yang sama. Mengunakan jalan tol karena kita sama-sama membayar pajak," kata politikus Partai Golkar itu.

Dia juga menegaskan, pemanfaatan jalan tol untuk roda dua sesungguhnya bukan retorika. Sebab, sudah direalisasikan di tol Mandala Bali dan Suramadu yang terdapat ruang jalan tol dapat digunakan pengguna roda dua atau rider.

"Pemanfaatan jalan tol bagi bikers adalah wujud keberpihakan negara memberikan keadilan sosial dan keadilan ekonomi bagi setiap warga negara," sebut Bamsoet.

"Tapi pemakai motor besar jangan senang dulu. Saya mengimbau nanti motor besar melalui jalan tol hanya di hari Sabtu Minggu, selebihnya motor-motor kecil para pekerja rakyat kita yang belum mampu membeli kendaraan roda empat," ucapnya.

Dikatakanny, penggunaan jalan tol untuk roda dua juga penting bagi masyarakat yang baru mampu membeli rumah sederhana di Bogor, Cibinong, Cibubur, Depok, Bekasi Karawang, Banten dan Tangerang.

"Tidak perlu mengontrak dan bertarung nyawa di jalan raya yang semrawut untuk bekerja di Jakarta," tutup Bamsoet. 

 

Loading...

Related Article