NEWS24.CO.ID

Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Sarankan Anak-anak Berusia di Bawah 17 Tahun Membuat KIA

NEWS24.CO.ID

Dinas Dukcapil Kota Pekanbaru. Dinas Dukcapil Kota Pekanbaru.
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID,PEKANBARU - Pemerintah kota Pekanbaru melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyampaikan kepada masyarakat di kota Pekanbaru untuk segera melakukan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA). 

Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti Permen Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, menyebutkan dalam surat yang diterima news24.co.id pada Selasa (14/1/2020), bahwa hal ini dilakukan dalam rangka pemenuhan hak anak. 

"Pemerintah berkewajiban memberikan identitas kependudukan kepada seluruh penduduk warga negara Indonesia yang berlaku secara nasional sebagai upaya perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara," ujarnya

"Untuk itu, pada awal tahun 2020 dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota Pekanbaru melalui UPT dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kecamatan se-kota Pekanbaru menerima pelayanan kartu identitas anak (KIA)," kata Irma.

"Ini bagi anak-anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang tidak memiliki identitas penduduk yang berlaku secara nasional dan terintegrasi dengan sistem informasi dan administrasi kependudukan," jelas Irma.

"Dan bagi anak-anak yang berdomisili di kota Pekanbaru, agar memanfaatkan informasi ini untuk dipergunakan sebagai mana mestinya. Dan kepada media, kami minta kerjasamanya agar dapat menyebarluaskan informasi ini kepada seluruh masyarakat," pungkas Irma. 

Lebih lanjut, Irma menyebutkan persyaratan dalam pengurusan untuk memperoleh KIA, yakni:
1. Fotocopi Akta Kelahiran
2. Fotocopi Kartu Keluarga
3. Fotocopi KTP-el orang tua/wali
4. Soft file foto anak berwarna dalam bentuk CD (untuk anak di atas 5 tahun).

Berkas persyaratan kartu identitas anak tersebut diserahkan ke UPT Dukcapil yang berada di kantor Kecamatan.

 

Loading...

Related Article