NEWS24.CO.ID

Pelalawan

Anggota DPRD Pelalawan Yang Baru Mulai Jaminkan SK ke Bank

NEWS24.CO.ID

DPRD Kabupaten Pelalawan DPRD Kabupaten Pelalawan
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID, Pangkalan Kerinci - Tidak berapa lama usai pelantikan, beberapa anggota dewan di DPRD Kabupaten Pelalawan mengajukan plafon ke bank yang ada di Pangkalan Kerinci dengan menggunakan surat keputusan (SK) pengangkatan.

Hal ini dilakukan sebagai syarat untuk melakukan pinjaman sejumlah uang dari bank. 

Dari laman riauterkini.com, menuliskan ada sebanyak 10 anggota dewan DPRD Pelalawan yang mengurus administrasinya. 

Sekretaris DPRD Pelalawan (Sekwan), Tengku Ridwan Mustafa mengakui telah ada 10 anggota dewan yang mengajukan 'plafon' penggadaian SK sebagai salah satu syarat peminjaman ke Bank.

"Ada 10 orang anggota dewan yang baru melakukan plafon, sebagai syarat peminjaman ke bank yang diterima," ungkap Tengku Ridwan Mustafa pada Senin (30/9/19).

Sekwan mengatakan tentang penggadaian SK tersebut merupakan urusan pribadi pihak yang bersangkutan. 

"Inikan menyangkut urusan pribadi yang bersangkutan, alasannya beragam yang kita terima, angkanya bervariasi, tapi cendrung kepada peningkatan usaha," jelasnya.

Dan terkait nama, Sekwan tidak bersedia memberikan informasi tentang siapa saja nama-nama anggota dewan yang mengajukan surat peminjaman tersebut.

 

Loading...

Related Article