NEWS24.CO.ID

Nasional

Komisi IV Setujui Pagu Anggaran Kementan Tahun 2020

NEWS24.CO.ID

Edhy Prabowo Edhy Prabowo
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID -Komisi IV DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Pertanian Tahun 2020 dalam Rancangan Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2020 berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI dengan Pemerintah sebesar Rp 21.055.309.526.000. Anggaran tersebut bersumber dari rupiah murni sebesar Rp 20.781.579.145.000, dan rupiah murni pendamping sebesar  Rp 5.150.000.000.

“Kemudian pendapatan negara bukan pajak sebesar Rp 171.862.781.000, serta pinjaman dan hibah luar negeri sebesar Rp 96.717.600.000,” jelas Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo saat membacakan salah satu kesimpulan Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman beserta jajaran di ruang rapat Komisi IV DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019).

Selain itu Komisi IV DPR RI juga menyetujui anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pertanian tahun 2020 sebesar Rp 1.500.000.000.000 yang terdiri dari DAK Provinsi sebesar Rp 384.000.000.000 dan DAK Kabupaten/Kota sebesar Rp 1.116.000.000.000. Tidak hanya itu, Komisi IV DPR RI juga menyetujui alokasi anggaran subsidi pupuk tahun 2020 sebanyak 7.949.303 ton atau setara dengan Rp. 26.627.384.695.943.

Adapun rinciannya adalah urea sebanyak 3274 ton atau setara Rp 11.348.344.555.943, SP-36 sebanyak 500 ribu ton atau setara dengan Rp 1.658.239.500.000, ZA sebanyak 2705 ribu ton atau setara dengan Rp 11.128.911.000.000, dan pupuk organik sebanyak 720 ribu ton atau setara dengan Rp 1.142.720.640.000. Pada kesempatan itu, Komisi IV DPR RI juga mendesak pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan untuk segera menyelesaikan kurang bayar subsidi pupuk sebesar Rp 9.818.329.939.271. (Ditha Adinda)

Loading...

Related Article