NEWS24.CO.ID

Nasional

Pemajuan Kebudayaan Harus Dilakukan Konsisten dan Berkesinambungan

NEWS24.CO.ID

Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah saat menghadiri seminar “Pemajuan Kebudayaan di tengah Peradaban Dunia” di Garut, Jawa Barat. Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah saat menghadiri seminar “Pemajuan Kebudayaan di tengah Peradaban Dunia” di Garut, Jawa Barat.
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID -Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah menilai pemajuan kebudayaan harus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan. Pasalnya selama ini banyak yang menganggap konteks pemajuan kebudayaan sangat parsial atau hanya dalam lingkup sempit sebatas seni dan budaya saja.

“Pasalnya selama ini tidak sedikit orang yang menganggap konteks pemajuan kebudayaan sangat parsial, dimana budaya hanya sebatas seni dan budaya saja. Padahal budaya itu termasuk etos kerja, karakter, termasuk ciri khas masing-masing budaya dan kearifan lokal yang ada di daerah masing-masing,” ujar Ferdiansyah usai memberikan materi dalam seminar bertema “Pemajuan Kebudayaan di tengah Peradaban Dunia” di Garut, Jawa Barat, Jumat (13/9/2019).

Oleh karenanya, lanjut Ferdi, sosialisasi atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan harus terus dilakukan secara masif di berbagai daerah. Ia mencontohkan,  seminar yang baru saja diikutinya tersebut merupakan salah satu cara menyosialisasikan UU tersebut. Beberapa waktu lalu, Ferdi juga ikut melakukan hal yang sama di Bandung, Jawa Barat.

Ia menekankan, yang terpenting dari sosialisasi UU No 5 Tahun 2017 ini adalah tindak lanjut yang diterapkan dalam kehidupan masyarakat. Bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI, TNI dan Polri  selalu dilibatkan dalam sosialisasi pemajuan kebudayaan ini dengan tujuan agar selalu mengedepankan budaya dalam menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi di lapangan atau masyarakat.

“Kami juga memohon dukungan sekaligus melibatkan TNI dan Polri agar mengedepankan budaya dalam menyelesaikan masalah-masalah di masyarakat. Kedepan, kebudayaan bisa dijadikan sebagai salah satu syarat bagi elemen masyarakat jika demo atau mengeluarkan aspirasinya. Dengan begitu aspirasi dapat tersampaikan sekaligus menjadi sebuah tontonan yang menarik bagi para wisatawan, misalnya dengan menggunakan permainan tradisional atau olahraga,” ujarnya.  

Sementara itu, Danrem 06 Prawiranegara Prawito yang juga menjadi pembicara dalam seminar tersebut, mengatakan UU No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan merupakan langkah maju dari bangsa ini. Kebudayaan asli bangsa sudah harus terus dilestarikan, agar tidak tergerus oleh kebudayaan lain. Tidak bisa dipungkiri, ada dua jenis ancaman dalam sistem pertahanan sebuah negara, yakni militer dan non militer. Militer terkait serangan nyata melalui senjata, sedangkan non militer melalui serangan budaya.

“Dalam strategi perang untuk bisa menguasai sebuah wilayah biasanya dilakukan dengan menghancurkan sendi-sendi kehidupan. Baik ideologi, politik, ekonomi dan sosial budaya. Oleh karenanya kebudayaan juga harus dibangun ketahanannya, supaya tidak bisa dihancurkan oleh budaya asing. Kalau budaya kita lemah, masyarakat kita lemah akan mudah diinfiltrasi oleh negara lain,” papar Prawito

Sementara itu Bupati Garut Rudy Gunawan menjelaskan, UU Pemajuan Kebudayaan itu sangat bermanfaat untuk melindungi dan melestarikan budaya asli bangsa. Banyak budaya Garut yang bersifat kebajikan dan gotong royong yang disatukan dalam seni dan olahraga. “Seni-seni dan olahraga buhun Garut ini bisa mengangkat sesuatu yang negatif dari adanya kemajuan teknologi dan kemajuan informasi yang begitu pesat. Sehingga jati diri sebagai orang garut tetap terjaga di era globalisasi,” pungkasnya. (Ditha Adinda)

Loading...

Related Article