NEWS24.CO.ID

Pekanbaru

LBHPP Minta Wako Pekanbaru Ungkap ke Publik Perkantoran Pemko Pekanbaru di Tenayan Raya

NEWS24.CO.ID

Perkantoran Walikota Pekanbaru Perkantoran Walikota Pekanbaru
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Banyak yang mempertanyakan tentang pembangunan perkantoran Pemerintahan Kota (Pemko) Pekanbaru di Kecamatan Tenayan Raya. Berbagai masalah diduga banyak ditemukan dan perlu diungkap ke publik. Hal ini agar transparansi penggunaan uang rakyat yang dianggarkan untuk membangun proyek tersebut.

Ketua LBH Pemuda Pancasila, Dedi Harianto Lubis pada Rabu (21/8/2019) mengatakan, "Mulai dari pembelian lahan perkantoran yang sampai saat ini, menurut informasi yang kami dapatkan masih belum jelas, SHM kepemilikan lahan informasi yang kami dapatkan belum bahkan BPN tidak mau menerbitkan karena lahan tersebut merupakan HGU, kan nggak mungkin tanah negara dibeli oleh negara dalam hal ini Pemko Pekanbaru."

Semua itu harus diungkapkan ke publik oleh Pemko Pekanbaru. Ini karena, kata Dedi, uang yang digunakan adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan kepada publik.

Dedi menduga belum adanya legalitas lahan Perkantoran Pemko Pekanbaru dari BPN secara otomatis, maka izin lainnya berupa analisis dampak lingkungan (AMDAL) diduga juga belum dimiliki.

"Perlu juga dipertanyakan surat yang diterbitkan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) apakah ada izin dari pemerintah pusat soal pemindahan pusat pemerintahan kota ke Kecamatan Tenayan Raya. Jika belum, maka semakin kuat status ilegal perkantoran tersebut," tegas Dedi.

Dedi mengatakan dengan temuan langkah yang melanggar hukum tersebut, hendaknya Firdaus mengevaluasi lagi kebijakannya dalam mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran hingga ratusan milyaran milik rakyat.

"Juga legislator yang ada di DPRD Pekanbaru, mereka juga wajib menelusuri penyelewengan ini, bahkan melakukan evaluasi dan harus bertanggungjawab karena tentu ada perannya dalam proses penganggaran" ujar Dedi.

Kata Dedi, saat ini LBH PP sedang menurunkan tim untuk mengumpulkan data soal perkantoran Pemko Pekanbaru di Kecamatan Tenayan Raya. "Jika sudah terkumpul datanya kita akan melakukan upaya hukum bila ditemukan pelanggaran," sebut Dedi.


Dari informasi yang tersebar, proyek pembangunan komplek perkantoran kota Pekanbaru dimulai sejak tahun 2015. Berlokasi di Jalan Badak Kecamatan Tenayan Raya. Pembangunan yang dilakukan di lahan seluas 300 hektare dengan proses pembiayaan tahun jamak.

Saat ini berdiri bangunan tujuh lantai yang secara fisik sudah rampung. Proyek pembangunan komplek perkantoran Tenayan Raya ini direncanakan berdiri sebanyak enam gedung. Pembangunan komplek perkantoran senilai Rp 680 miliar sempat terhenti karena disebabkan keterbatasan anggaran.

Proyek komplek perkantoran Tenayan Raya disebutkan menjadi ikon baru Kota Pekanbaru. Pemerintah setempat menyatakan komplek perkantoran itu akan dijadikan sebagai pusat pemerintahan baru dengan konsep ramah lingkungan.

 

#pekanbaru

 

Loading...

Related Article