NEWS24.CO.ID

Crime

Avanza Bawa 34.000 Batang Rokok Ilegal Diamankan di Jalan HR Soebrantas Pekanbaru

NEWS24.CO.ID

ilustrasi rokok ilegal ilustrasi rokok ilegal
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Tim pengawasan dari Bea Cukai Kota Pekanbaru, Provinsi Riau berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal alias tanpa dilekati cukai. Tak sedikit, dalam aksinya petugas menemukan 34.840 batang rokok tanpa cukai.

Dikutip dari Riau1.com, penggagalan peredaran puluhan ribu batang rokok berbagai merek itu dilakukan pada Selasa 20 Agustus 2019 siang kemarin, di Jalan HR Soebrantas, Kota Pekanbaru.

Saat itu petugas lebih dulu mencegat sebuah mobil merek Avanza yang melintas di jalan tersebut. Dugaan itu terbukti, setelah hasil pemeriksaan ditemukan rokok yang tanpa dilekati pita cukai, salah satunya bermerek Luffman dan beberapa lainnya yang belum dilunasi cukainya.

Dari sana, petugas pun terpaksa mengamankan sopir Avanza, berikut dengan mobil serta muatan rokok tersebut ke kantor KPPBC Kota Pekanbaru, untuk kepentingan pemeriksaan dan pendalaman.

Loading...

Related Article