NEWS24.CO.ID

Nasional

Ketum KPPG Disomasi Karena Dukung Airlangga Secara Sepihak

NEWS24.CO.ID

Ilustrasi Ilustrasi
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID -  Kader Perempuan dan Pengurus Pusat Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) melayangkan somasi keberatan kepada Ketua Umum Pimpinan Pusat KPPG, Hetifah Sjaifudian. Ketum KPPG dinilai menyalahi peraturan organisasi dengan menyampaikan dukungan terbuka kepada Airlangga Hartarto sebagai calon Ketua Umum Partai Golkar, tanpa melalui mekanisme organisasi sementara mayoritas rapat pleno menyatakan keberatan atas penyampaian dukungan secara mendadak yang melanggar konstitusi. Rapat pleno yang semula diagendakan menyoal Evaluasi Kinerja Pemilu Serentak 2019 pun berubah menjadi penggiringan dukungan untuk Caketum tertentu.

"Selama rapat pleno KPPG tanggal 18 Juli lalu, mayoritas peserta rapat pleno tidak setuju dengan rencana pernyataan dukungan kepada Bapak Airlangga tanpa mekanisme organisasi. Hal itu dapat dibuktikan dengan adanya perdebatan yang sangat alot antara pimpinan dan peserta rapat, dikarenakan pimpinan rapat tetap bersikeras untuk melaksanakan rencana penyampaian pernyataan dukungan tersebut," ungkap salah satu pengurus PP KPPG, Dina Hidayana kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (20/07/19).

Namun, lanjut Dina, Ketum KPPG bersama Waketum KPPG Christina Ariyani, Sekjen KPPG Tetty Kady dan Bendum KPPG Lindsey Afsari tetap menyampaikan dukungan langsung kepada Airlangga pada hari Jumat (19/07/19). Sementara undangan yang diedarkan hanyalah forum silaturahmi KPPG dengan Ketua Umum Partai Golkar. Hal inilah yang kemudian memicu kekecewaan dan somasi dari para kader KPPG. Terlebih, evaluasi dan paparan visi dan misi masing-masing calon pun belum disampaikan di forum resmi KPPG untuk pengambilan keputusan strategis yang sesuai mekanisme.

"Ini jelas melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) dan peraturan terkait. Fakta rapat pleno tidak kuorom, mayoritas peserta rapat pleno juga tidak setuju dengan adanya dukungan tersebut," tegas Dina.

Dina menambahkan, KPPG adalah organisasi sayap Partai Golkar yang bersifat kolektif dan menjadi badan integral dari kepengurusan Partai Golkar. Sehingga, secara mutatis mutandis seluruh kebijakan yang diambil oleh KPPG juga harus tunduk pada ketentuan AD/ART Partai Golkar. 

"Karena jelas melanggar AD/ART Partai, kami meminta agar Ketua Umum PP KPPG segera mencabut kembali atau membatalkan pernyataan dukungan yang dilaksanakan secara sepihak, yang sudah disebarluaskan di media massa secara luas, mengatasnamakan institusi dan tidak berdasarkan mekanisme pengambilan keputusan yang berlaku. Cara-cara pengambilan keputusan sepihak seperti ini tidak boleh dibiarkan," tandas Dina.

Para kader perempuan mengharapkan Pimpinan KPPG terlebih dahulu melakukan evaluasi terkait pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 yang lalu, agar keterlibatan perempuan di dunia politik lebih strategis dan lebih bermakna. Bukan sekedar pemanis atau menjadi pengekor belaka.

"Tradisi KPPG sebagai organisasi besar dalam hal pengambilan keputusan sangat strategis selalu melibatkan stakeholder KPPG se-Indonesia. Semisal, terkait penentuan Sikap Politik KPPG ataupun dukungan Calon Ketua Umum Partai Golkar. Bukan ditentukan sepihak oleh orang tertentu saja," urai Dina.

Yovita L Handini, Sekjen Krida Wanita Swadiri Indonesia (KWSI) yang hadir dalam rapat pleno sebagai Pengurus KPPG sekaligus perwakilan Ormas perempuan, membenarkan terjadinya perdebatan sengit antara pimpinan dan hampir seluruh peserta yang menolak rencana tersebut. 

"Pada kesempatan rapat tersebut, kami mewakili ormas yang diundang sampai saat ini belum menyatakan dukungan terhadap Caketum PG tertentu. Kami masih menunggu arahan dari induk organisasi kami. Sehingga pernyataan dukungan terhadap Caketum tertentu yang dibacakan oleh KPPG itu tidak mewakili aspirasi kader dan ormas perempuan," pungkas Yovita. 

Loading...

Related Article