NEWS24.CO.ID

Crime

Petani Ini Jadi Bandar Narkoba, Jual Beli Shabu di Rumahnya

NEWS24.CO.ID

Petani jual shabu. Foto: Riau24.com Petani jual shabu. Foto: Riau24.com
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Pria berinisial RA (29), seorang Petani, yang beralamatkan dijalan Lintas Samudra Desa Petalongan Kec. Keritang Kab. Inhil ditangkap satuan polisi setempat karena menjual narkotika jenis shabu. 

Pria tersebut diamankan pada Selasa 16 Juli 2019 malam kemarin, dialamat tempat tinggalnya sendiri, dengan barang bukti yang disita dari tangannya berupa 7 (tujuh) paket shabu yang dibungkus dalam berbagai ukuran berat, 1 (satu) unit HP Android merk Xiaomi warna putih, 1 (satu) unit handphone merk Samsung warna putih.

Kasat Reserse Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar menjelaskan bahwa penangkapan RA adalah atas laporan dari Masyarakat disekitar tempat tinggal pelaku yang sudah merasa jenuh melihat tingkah pelaku yang sering bertransaksi Narkoba dirumahnya.
 
Kemudian pada minggu tanggal 14/07/2019 kemarin, salah seorang warga yang tidak ingin diketahui identitasnya, telah memberikan informasi kepada pihak Sat Res Narkoba Polres Inhil tentang sepak terjang pelaku. Atas dasar laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Inhil dibawah pimpinan Kanit Idik I Narkoba, Ipda Adrianto, segera melakukan Penyelidikan dan pelaku RA berhasil ditangkap pada malam kemarin.

"Untuk saat ini Pelaku RA berikut Barang Bukti hasil sitaan dari tangannya, telah Kami amankan di Mapolres Inhil, dan akan segera kita proses sidik sesuai dengan aturan hukum yang diterapkan kepadanya," tandasnya, dikutip Riau24.com. 

Loading...

Related Article