NEWS24.CO.ID

Nasional

Buntut Video Viral Kemenhub Bebastugaskan Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka

NEWS24.CO.ID

Buntut Video Viral Kemenhub Bebastugaskan Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka Buntut Video Viral Kemenhub Bebastugaskan Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membebastugaskan Asri Damuna, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sangia Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pembebasan ini dilakukan untuk memudahkan penyelidikan lebih lanjut, terkait video Asri yang tengah viral.

"Kementerian Perhubungan sangat menyesalkan video viral yang melibatkan Asri Damuna, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka. Yang bersangkutan kini telah dibebastugaskan, untuk memudahkan penyelidikan dan tindakan lebih lanjut," kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati, di Jakarta, Jumat (10/5/2024).

Baca juga : Cegah Kejenuhan Petugas Haji, Menag Minta Menteri Haji Saudi Tambah Kouta

Terkait hal ini, Menhub Budi Karya Sumadi telah memerintahkan untuk mengusut tuntas kebenaran berita viral tersebut. Kalau terbukti bersalah, Asri harus mendapat sanksi tegas.

"Jika terbukti benar, maka artinya yang bersangkutan tidak dapat menjaga marwah sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Kemungkinan, akan ada sanksi internal terkait hal tersebut," papar Adita.

Baca juga : Buntut Serangan Drone Iran Ke Israel, Gadis Cilik Usia 7 Tahun Terluka

Sebelumnya, viral video seorang Youtuber asal Korea Selatan (Korsel) bernama Jiah, yang tengah berlibur di Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Dia didatangi pria yang diduga Asri Damuna.

Dalam video tersebut, terduga Asri yang mengaku bernama Albert, mengajak Jiah ikut ke hotelnya.

Baca juga : Kunjungi India, Kemenko Marves Belajar Siapkan Makan Siang Gratis Di Sekolah

Jiah pun mengunggah konten tersebut di akun media sosialnya.

"Kemenhub berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Kami meminta seluruh ASN, agar dapat menjaga marwah dan etika baik sebagai pegawai pemerintah," tegas Adita.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat NEWS24.CO.ID News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber : rm.id

Loading...

Related Article