NEWS24.CO.ID

Nasional

Sahabat Pengadilan Di Mata Pendukung Prabowo Dan Ganjar Hendrawan Supratikno Amicus Curiae Vitamin Bagi MK

NEWS24.CO.ID

Sahabat Pengadilan Di Mata Pendukung Prabowo Dan Ganjar Hendrawan Supratikno  Amicus Curiae Vitamin Bagi MK Sahabat Pengadilan Di Mata Pendukung Prabowo Dan Ganjar Hendrawan Supratikno Amicus Curiae Vitamin Bagi MK
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden, atau Sengketa Pilpres 2024 pada 22 April.

Sebelum Majelis Hakim MK memutus, sejumlah nama populer, antara lain Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengajukan diri menjadi sahabat pengadilan (amicus curiae).

Penyerahan surat dari Megawati ke MK ini, diwakili Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto pada Selasa (16/4/2024). Hasto didampingi Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat.

Baca juga : Silfester Matutina: Amicus Curiae Tidak Berpengaruh

“Ibu Mega dalam kapasitas sebagai Warga Negara Indonesia, mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan,” ujar Hasto.

Dalam akhir dokumen amicus curiae itu, terdapat tulisan tangan Megawati. Menurut Hasto, tulisan tangan Mega ini, sebagai ungkapan perjuangan Raden Ajeng Kartini yang tidak pernah sia-sia, karena emansipasi merupakan bagian dari demokrasi, dalam melawan penyalahgunaan kekuasaan.

Melalui surat tersebut, Mega menyampaikan pandangannya tentang sengketa Pilpres 2024.

Baca juga : Menkominfo: Operator Harus Berdaya Saing

Namun, tak hanya Megawati yang mengajukan diri sebagai amicus curiae. Setidaknya, ada empat organisasi kemahasiswaan, yaitu Dewan Mahasiswa Justicia Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH Universitas Padjajaran, BEM FH Universitas Diponegoro, serta BEM FH Universitas Airlangga yang mengajukan amicus curiae.

Lalu, ada Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI), Yayasan Advokat Hak Konstitusional Indonesia (Yakin), serta Stefanus Hendrianto yang juga mengajukan diri menjadi amicus curiae terkait PHPU Presiden-Wakil Presiden 2024.

Tim Ganjar-Mahfud, Hendrawan Supratikno menyambut baik pengajuan amicus curiae oleh Megawati dan beberapa pihak. "Ini merupakan vitamin bagi MK, supaya benar-benar mampu menjadi penjaga konstitusi," ujar Hendrawan.

Baca juga : Dede Yusuf Disiapkan Maju Pilgub DKI Jakarta

Namun, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Silfester Matutina menganggap, amicus curiae Megawati sebagai bentuk intervensi terhadap hakim MK.

Untuk lebih detailnya, berikut wawancara dengan Hendrawan Supratikno, tentang amicus curiae yang diajukan Megawati itu. Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat NEWS24.CO.ID News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber : rm.id

Loading...

Related Article