NEWS24.CO.ID

Nasional

Permendag Pembatasan Impor Dicabut BP2MI Pastikan Barang PMI Segera Dikeluarkan

NEWS24.CO.ID

Permendag Pembatasan Impor Dicabut  BP2MI Pastikan Barang PMI Segera Dikeluarkan Permendag Pembatasan Impor Dicabut BP2MI Pastikan Barang PMI Segera Dikeluarkan
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memastikan Pemerintah resmi mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. 

Keputusan tersebut, tambah Benny, diambil dalam rapat terbatas pada Selasa (16/4/2024). Rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto serta dihadiri berbagai pihak terkait itu untuk membahas implementasi Permendag Nomor 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Baca juga : Hadapi Berbagai Tantangan, Bank DKI Utamakan Transformasi Perbankan

"Rapat tadi menyetujui agar barang-barang milik PMI (pekerja migran Indonesia) untuk segera dikeluarkan. Setelah ini pengaturannya atau otoritas kebijakannya diserahkan kepada pihak bea cukai," kata Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (16/4/2024) sore. 

Dengan demikian, kata Benny, barang-barang milik PMI yang saat ini tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak dan Tanjung Emas akan segera dikeluarkan untuk pengiriman. 

Baca juga : BP2MI Pastikan Hak 6 PMI Meninggal Di Korsel Terpenuhi

"Kita akan terus melakukan koordinasi dengan teman-teman bea cukai," ungkap Sekjen Partai Hanura itu. 

Dalam rapat tersebut, dijelaskan Benny, diputuskan kembali untuk memberlakukan Permendag Nomor 25/2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Baca juga : DPR Soroti Aturan Pembatasan Impor Barang Elektronik

"Terutama terkait pembebasan bea masuk barang milik PMI sebesar 1.500 dolar Amerika Serikat," papar dia. 

Diketahui, Kepala BP2MI Benny Rhamdani telah melakukan peninjauan barang-barang milik PMI yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur pada 4-5 April 2024. Dalam kesempatan itu pihaknya meminta agar kebijakan terkait penanganan impor milik para PMI untuk kembali ditinjau.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat NEWS24.CO.ID News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber : rm.id

Loading...

Related Article