NEWS24.CO.ID

Economy

Pemerintah Didesak untuk Mengevaluasi 4 Zona Ekonomi Khusus Berbasis Pariwisata

NEWS24.CO.ID

Foto : Internet Foto : Internet
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID -  Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) meminta pemerintah mengevaluasi empat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) berbasis pariwisata sebelum merancang daerah baru mengingat fakta perkembangan pembangunan yang lambat dari zona yang ada.

“Lebih baik melakukan evaluasi terlebih dahulu tentang penyebabnya sebelum menetapkan KEK berbasis pariwisata baru,” kata kepala PHRI yang juga kepala Visit Wonderful Indonesia, Hariyadi Sukamdi, pada hari Jumat, 5 April.

Hariyadi menyampaikan kekhawatirannya bahwa jika pemerintah mengetuk zona baru tanpa mengevaluasi zona saat ini, tujuan KEK berbasis pariwisata untuk menarik wisatawan, terutama yang asing, tidak akan optimal. "Dan [pemerintah] juga harus mengevaluasi sektor investasi, misalnya, mengapa kita kekurangan investor."

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengumumkan bahwa pemerintah menetapkan empat zona ekonomi khusus, yaitu Mandalika di Lombok, Tanjung Lesung di Banten, Tanjung Kelayang di Bangka Belitung, dan Morotai di Maluku Utara.

Darmin menjelaskan bahwa ada 12 KEK; delapan di antaranya berbasis manufaktur. Zona yang sudah beroperasi adalah Sei Mangkei, Tanjung Lesung, Palu, Mandalika, Galang Batang, dan Arun Lhokseumawe.

Asosiasi Cendekiawan Pariwisata Indonesia (ICPI) Azril Azahari mendukung pernyataan Hariyadi. Dia berpendapat bahwa tidak semua wilayah Indonesia dapat ditetapkan sebagai KEK berbasis pariwisata karena setiap daerah memiliki karakternya sendiri.

 

 

 

NEWS24.CO.ID/RED/DEV

Loading...

Related Article