NEWS24.CO.ID

Nasional

Menteri: Jangan Memaksa Saya Menerbitkan RUU Tentang Biaya Penerbangan

NEWS24.CO.ID

 Budi Karya Sumadi Budi Karya Sumadi
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa ia tidak akan menyusun peraturan baru di mana mengatur tiket pesawat berdasarkan sub-harga dan subkelas dalam waktu dekat. Budi Karya menegaskan bahwa itu adalah opsi terakhir jika maskapai tidak akan menetapkan tarif tiket bervariasi.

“Jangan paksa saya untuk [mengeluarkan kebijakan]. Saya harap saya tidak perlu melakukannya jika maskapai penerbangan memberikan harga tiket yang bervariasi untuk orang-orang, ”kata Budi Karya ketika ditemui di gedung Kementerian Perhubungan, Senin, 8 April.

Menurut Budi Karya, peraturan tentang tiket pesawat berdasarkan sub-harga dan subclass tidak mengikuti standar internasional di mana hanya menetapkan kelas, baik ekonomi atau bisnis.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti, sementara itu, mengatakan bahwa pemerintah masih mempertimbangkan untuk menyusun rancangan undang-undang sub-harga mengingat urusan tiket pesawat adalah otoritas bisnis perusahaan penerbangan. Pemerintah, lanjutnya, tidak bisa mengintervensi maskapai dalam menetapkan tarif.

Polana menegaskan bahwa maskapai memiliki banyak pertimbangan dalam kenaikan harga tiket pesawat. "Ada banyak faktor, seperti avtur (Bahan Bakar Jet)," katanya pada 5 April. Daripada menerapkan kebijakan sub-harga dalam waktu dekat, Polana mengimbau maskapai penerbangan untuk mengedukasi masyarakat tentang penyebab kenaikan harga.

 

 

NEWS24.CO.ID/RED/DEV

Loading...

Related Article