NEWS24.CO.ID

International

Paus Mengeluarkan Undang-undang Pelecehan Seks Anak Terbaru Untuk Kota Vatikan

NEWS24.CO.ID

Paus Paus
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Paus Francis mengeluarkan undang-undang pelecehan anak yang ketat untuk para warga Vatikan pada hari Jumat, sebagai bagian dari upaya Gereja untuk mengatasi gelombang tuduhan pelecehan seks terhadap para imam. Undang-undang tersebut mewajibkan pejabat dan karyawan di Negara Kota Vatikan serta Kuria Roma, administrasi pusat Gereja Katolik, untuk segera melaporkan setiap penyalahgunaan terhadap anak di bawah umur dan orang-orang yang rentan atau menghadapi denda atau hukuman penjara.

Siapa pun yang dinyatakan bersalah atas pelecehan harus "dihapus dari jabatannya" di bawah aturan baru, yang menetapkan undang-undang pembatasan untuk kejahatan semacam itu pada 20 tahun sejak korban berusia 18 tahun.

Francis mengatakan dalam sebuah surat yang dikeluarkan dengan dekrit "motu proprio" bahwa adalah kewajiban setiap orang "untuk dengan murah hati menyambut anak-anak dan orang-orang yang rentan, dan untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka".

Pedoman gereja sebelumnya tentang penanganan kasus pelecehan seksual tidak mencakup pejabat dan karyawan di Kota Vatikan atau Kuria.

Undang-undang baru ini juga mengamanatkan peningkatan pelatihan bagi staf yang terkena dampak tentang cara mencegah penyalahgunaan. Layanan baru juga akan dibentuk untuk memberikan dukungan medis, psikologis dan sosial kepada para korban dan keluarga mereka.

Gereja sedang bergerak untuk menangani serangkaian skandal baru-baru ini di Eropa, Amerika Utara, Amerika Latin dan Australia yang melibatkan klaim luas penyalahgunaan - dan ditutup-tutupi - oleh pendeta dan anggota awam.

 

 

 

 

NEWS24.CO.ID/RED/DEV

Loading...

Related Article