NEWS24.CO.ID

Nasional

Penangkapan Ikan Ilegal Merajalela, Pemerintah Didesak Tingkatkan Keamanan Maritim

NEWS24.CO.ID

Penangkapan Ikan Ilegal Merajalela Penangkapan Ikan Ilegal Merajalela
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Pengawas perikanan Indonesia, Destructive Fishing Watch (DFW), koordinator Abdi Suhufan mengatakan bahwa penangkapan ikan ilegal yang dilakukan oleh kapal asing masih merajalela.

"Hingga 19 Maret 2019, KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) telah menyita 16 kapal asing yang secara ilegal menangkap ikan di laut Indonesia," kata Abdi, Senin, 25 Maret 2019.

Menyusul fakta itu, LSM-nya mendesak kementerian untuk memperkuat keamanan maritimnya. Indonesia, menurut Abdi, tidak melakukan operasi pemantauan intensif karena kurangnya anggaran.

"Jika dibandingkan dengan Kanada yang memiliki tingkat penangkapan ikan ilegal yang tidak dilaporkan dan tidak diatur (IUU) rendah, mereka menetapkan 200 hari berlayar untuk mengoperasikan kapal pemantau penangkapan ikan," tambahnya. Sedangkan Indonesia hanya memiliki 90 hari berlayar dalam setahun.

Karena itu, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus meninjau alokasi anggaran untuk operasi pemantauan penangkapan ikan.

Lebih lanjut Abdi menilai bahwa maraknya penangkapan ikan ilegal kemungkinan disebabkan oleh menurunnya stok ikan di negara-negara tetangga, berbeda dengan di Indonesia. Sembilan dari 16 kapal yang disita berasal dari Vietnam dan sisanya adalah kapal Malaysia.

“Berdasarkan data 2014-2018, Vietnam adalah negara yang kebanyakan melakukan penangkapan ikan ilegal di Indonesia dengan total 276 kapal ditangkap,” tutup Abdi.

 

 

 

NEWS24.CO.ID/RED/DEV

Loading...

Related Article