NEWS24.CO.ID

Nasional

Ditolak Jadi Tahanan Kota, Ratna Sarumpaet Mengaku Ikhlas

NEWS24.CO.ID

Ratna Sarumpaet Ratna Sarumpaet
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID -  Harapan Ratna Sarumpaet untuk dijadikan tahanan kota akhirnya pupus. Karena eksepsi terdakwa kasus hoax penganiayaan tersebut ditolak majelis hakim. Ibu artis cantik Atiqah Hasiholan ini pun mau tidak mau menerima putusan itu dengan lapang dada.

Ratna yang ditemui seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan pada Selasa, 19 Maret 2019 mengatakan, "Ikhlas sama negeri gua lah."

Namun meski mengaku ikhlas, Ratna merasa tidak mendapat keadilan.
"Ya, kalau mau dibilang hati saya menerima, ya, nggak. Tapi kan yang mempunyai palu bukan saya," ungkapnya. 

Seperti yang diketahui, Ratna Sarumpaet didakwa membuat keonaran dengan menyebarkan hoax penganiayaan. Ratna disebut sengaja membuat kegaduhan lewat cerita dan foto-foto wajah yang lebam dan bengkak yang diklaim akibat penganiayaan, meski sebetulnya karena operasi plastik.

Cerita hoax penganiayaan, menurut jaksa, disebarkan Ratna Sarumpaet ke sejumlah orang lewat pesan WhatsApp. Jaksa juga menyebut bandarq online Prabowo Subianto menggelar jumpa pers terkait kabar penganiayaan Ratna yang ternyata bohong belaka. 

Atas perbuatannya, Ratna Sarumpaet didakwa dengan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 28 UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE.    

 

 

 

NEWS24.CO.ID/RED/DEV

Loading...

Related Article