NEWS24.CO.ID

Crime

Seorang Pria di Riau Ditangkap Karena Menyiksa dan Memaksa Seorang Anak Tinggal di Kandang Ayam

NEWS24.CO.ID

Ilustrasi Ilustrasi
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Jenfriwan Harefa, seorang warga berusia 21 tahun dari Kecamatan Tenayan Raya di Pekanbaru, baru-baru ini ditangkap oleh polisi karena diduga menganiaya seorang anak laki-laki berusia 11 tahun dan menjaganya di dalam kandang ayam.

Anak itu ditemukan pada Senin malam oleh dua pria, Joko Sutopo dan Pardiman. Mereka mendapati bocah lelaki itu lemah dan babak belur, dan segera membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara di dekatnya setelah melaporkan temuan mereka kepada pemilik kandang ayam, Sugito.

Kapolres Tenayan Raya, Kompol M. Hanafi berkata bahwa Jenfriwan, yang bekerja sebagai penjaga kandang ayam, adalah teman ayah anak itu. Ayah dan tersangka bekerja bersama di Duri di kabupaten Bengkalis. Karena alasan ekonomi, ayah dan ibu anak laki-laki itu mempercayakan putra mereka kepada Jenfriwan dengan harapan dia bisa merawatnya dengan lebih baik. Orang tua berada di Duri untuk bekerja, kata polisi.

Hasil dari pemeriksaan menunjukkan bahwa anak itu dipukuli dengan sepotong kayu dan beberapa bagian tubuhnya mengalami luka bakar akibat sendok logam yang dipanaskan. Serangan yang dituduhkan telah terjadi sejak Januari 2019.

"Korban menderita memar dan luka bakar di hampir semua bagian tubuhnya," kata Hanafi, menambahkan bahwa dua tulang rusuk bocah tersebut patah dan mata yang terluka parah. Kini, bocah itu menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Jika dinyatakan bersalah berdasarkan Pasal 80 UU No. 35/2014 tentang perlindungan anak, tersangka dapat dihukum 15 tahun penjara.

 

 

 

NEWS24.CO.ID/RED/DEV

Loading...

Related Article