NEWS24.CO.ID

Crime

Polisi Menangkap Tiga Wanita Karena Menyebarkan Pidato Kebencian Terhadap Jokowi

NEWS24.CO.ID

Ilustrasi Ilustrasi
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Polisi Resor Karawang telah menangkap tiga wanita karena diduga menyebarkan pidato kebencian terhadap calon presiden dan wakil presiden nomor 01 Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin. Ketiganya ditangkap pada Minggu malam, 24 Februari, pukul 23:30 waktu setempat.

Ketiga wanita itu dibawa ke Polda Jawa Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Tiga wanita diamankan oleh Polres Karawang dan Polda Jawa Barat,” Kapolres Karawang Adj. Sr. Comr. Nuredy Irwansyah dikonfirmasi melalui pesan singkat hari ini, 25 Februari.

Para wanita itu adalah Engqay Sugiyanti, Ika Peranika, dan Citra Widaningsih. Sebuah video yang menampilkan mereka mengundang orang untuk tidak memilih Jokowi - Ma'ruf menjadi viral di media sosial yang diposting di akun Twitter @ citrawida5.

Dalam video itu, seorang wanita yang berbicara dalam bahasa Sunda menjalankan kampanye dari pintu ke pintu, meyakinkan orang bahwa Jokowi akan melarang azan (panggilan Islam untuk sholat) dan mengizinkan pernikahan sesama jenis.
Casino Online

Namun, Nuredy berhenti untuk menjelaskan lebih lanjut status perempuan saat ini, menambahkan bahwa penyelidikan tentang masalah ini berada di bawah wewenang Polda Jawa Barat.

Seorang juru bicara untuk tim kampanye Jokowi - Ma'ruf, Dedek Prayudi pada hari Minggu, menyatakan bahwa video tersebut adalah fitnah serius menggunakan sentimen agama untuk menyerang kandidat yang sedang menjabat.

 

 

 

 

NEWS24.CO.ID/RED/DEV

Loading...

Related Article